
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KOTAPINANG (Waspada): Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH beserta pejabat struktural dan jajaran pelaksana mengikuti penyampaian arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (9/5).
Dalam arahannya, Dirjenpas Drs. Mashudi menekankan pentingnya pelaksanaan razia rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Razia ini harus dilaksanakan secara konsisten dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas maupun Rutan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Razia tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi bagian dari upaya preventif yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” kata Mashudi.
Selain itu, Drs. Mashudi juga mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Kerja sama yang solid antar instansi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan profesional.
Usai kegiatan, Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Sembiring menyampaikan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan meningkatkan intensitas razia secara berkala serta memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan razia sesuai SOP yang berlaku, serta membangun komunikasi aktif dengan para stakeholder sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan pelayanan pemasyarakatan,” kata Loviga.
Kegiatan yang digelar secara virtual ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kinerja di lingkungan Lapas Kotapinang, sekaligus memperkuat implementasi prinsip-prinsip pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bermartabat. (a23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.