MEDAN (Waspada): Dua kakak beradik kandung membuang bayi hasil hubungan gelapnya ke masjid lewat driver ojek online akhirnya diringkus oleh personel Reskrim Polrestabes Medan di Jl. Selebes Gang VII Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (9/5).
Mayat bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas dan hendak dikirim ke Masjid Jamik Jl. Ampera III, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku diduga memiliki hubungan gelap sedarah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kakak beradik itu berinisial NH alias Nana ,21, warga Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan selaku ibu kandung bayi) dan R ,24, keduanya tinggal di Barak Tambun Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan, kedua kakak adik ini ditangkap di Jl. Selebes Kecamatan Medan Belawan.
“Kedua pelaku ditangkap pada Jumat 9 Mei 2025 di Jl Selebes Gang 7 Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto di lokasi kejadian, Jumat (9/5) sore.
Meski telah menangkap pelaku pembuangan bayi itu, polisi masih melakukan konstruksi hukumnya. Rencananya, kedua pelaku dijerat dengan perlindungan anak.
“Sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” ucap Gidion.
Gidion menjelaskan, peristiwa yang membuat heboh itu terjadi pada Kamis (8/5) pukul 06.14 WIB. Pagi itu, saksi bernama Muhammad Yusuf Ansari dipesan melalui aplikasi GO-JEK oleh seseorang dengan nama pemesan Rudi di depan Indomaret.
Setelah ketemu dengan pemesan yang ternyata sepasang suami istri, Yusuf Ansari menerima orderan sebuah bungkusan yang di dalamnya berisikan kain. Setelah itu pemesan mengarahkan ke seseorang penerima atas nama Putry.
“Setelah menerima orderan, pemesan menyetop angkot dengan mengarah ke Fly Over. Selanjutnya, saksi Yusuf Ansari bergerak ke tempat tujuan. Saat tiba ditujuan, Yusuf Ansari dichat agar orderan diletak di teras Masjid Jamik. Ketika membalas chat itu, ternyata sudah ceklis satu,” tandas Gidion.
Saat menurunkan paket orderan, Yusuf Ansari kaget melihat wajah bayi. Peristiwa ini langsung dilaporkan Kepling ke pihak kepolisian. Ketika diinterogasi, NH alias Nana mengakui telah hamil pada Januari 2025. Pada Sabtu tanggal 3 Mei 2025, Nana melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan, dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri.
“Kemudian, bayi sakit pada tanggal 7 Mei 2025 dan dibawa ke dokter. Keterangan dokter bahwa bayi sakit kurang gizi karena prematur dan disarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit dr Pringadi Medan,” lanjut Gidion.
Namun, NH takut karena tidak memiliki data-data keluarga sehingga dia membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Pada tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB, bayi meninggal di Barak Tambunan Sicanang Belawan.
Pada Kamis (8/5) sekira pukul 00.30 WIB, NH dan R sempat membawa mayat bayi ke hotel Abadi Brayan Kecamatan Medan Barat. Pukul 06.00 WIB, mereka keluar dari hotel.
Polisi sendiri belum memastikan apakah bayi tewas yang dikirim melalui ojek online (ojol) itu hasil hubungan NH dan R atau bukan. Pasalnya, NH telah berhubungan dengan beberapa pria. Pun begitu, NH tak menampik jika pernah berhubungan badan dengan R.
Kombes Gidion menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil DNA untuk mengungkap orang tua bayi tersebut. Pasalnya, NH sendiri tidak mengetahui ayah dari bayi malang itu.
“Harus kita DNA, kita masih menunggu. Karena dia juga nggak ngerti siapa bapaknya. Dia mengakui ada hubungan asmara (pacaran) antara mereka berdua ini,” terang Gidion.
Gidion juga menegaskan bahwa keduanya merupakan saudara kandung. R, 25 tahun, merupakan abang kandung dari NH, 21 tahun. Keduanya tinggal di salah satu rumah Barak Tambunan, Sicanang, Belawan.
“Iya (saudara kandung). Mereka tinggal di Barak Tambunan itu. Kalau mereka tinggal sama orang tua atau orang tuanya tau atau nggak, saya belum tau. Karena sudah dewasa keduanya, sudah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kalau anak-anak kita wajib tau siapa orang tuanya,” tutur perwira menengah itu.
Pihaknya pun belum mendalami mengapa keduanya nekat berhubungan meski sedarah.
“Pasti ada sesuatu. Kita masih mendalami. Masih banyak hal-hal yang perlu kita dalami lagi,” ujarnya mengakhiri.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.