
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Memperalat enak-emak dan anak-anak guna menghalang-halangi petugas saat menjalankan tugas, kembali terjadi terhadap petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Pemprovsu, Kamis (8/5/2025).
Kejadian berawal saat petugas Gakkum LH Sumut yang menjalankan tugas melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan Dumping dan Pengelolaan Limbah Barang Berbahaya dan Beracun di Jl. Sidomulyo Ujung, Gardu PLN, Desa Sei Rotan yang dikelola oleh Amn.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Petugas yang sebelumnya telah berhasil mengamankan barang bukti dari kegiatan pemisahan baterai bekas dilahan tanah garapan Pasar 13, Dusun 19 Bandar Klippa, Kab. Deliserdang.
Beranjak menuju Jl. Sidomulyo Ujung Gardu PLN, guna melanjutkan kegiatan pengamanan barang bukti (barbut). Di lokasi, petugas Gakkum tidak berhasil menemui Amn, dan hanya menemui Ys, istrinya. Kepada petugas Ys hanya menunjukkan ijin kegiatan berupa Pencacahan Sampah.
Ketika petugas tengah mendata barang bukti limbah B3, berupa baterai bekas, yang bakal dipilah di lahan garapan, sejumlah orang yang menyebut diri mereka sebagai ketua ormas, wartawan, LSM, berusaha merayu petugas LH Sumut agar tidak membawa sekitar 3 ton Barang Bukti Limbah B3 Baterai Bekas untuk diamankan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Salah seorang diantara mereka SWa yang ditemui wartawan dilokasi kejadian mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan pemilik barang Amn yang sepertinya bersembunyi dari petugas. Bahkan ketika ditanya apakah limbah itu ada hubungan dengan dirinya, SWa mengatakan, “Ya sudah kayalah Bang kalau saya pemiliknya”.
Namun SWa terlihat kasak kusuk coba berdialog dengan petugas agar barang bukti tidak diamankan ke Kantor DLH Provsu. Setelah upayanya terkesan tidak berhasil, terlihat beberapa orang lain, seperti Man, To, Joki, Hn, Bng, NdaS, Ban, terlihat mulai ngotot menekan petugas untuk tidak mengamankan barang bukti.
Karena tidak direspon pihak LH Sumut, sekitar pukul 15:30 sejumlah emak-emak dan anak-anak kecil diduga digerakkan oknum tersebut diatas mulai menutupi jalan keluar truk milik DLH dan menurunkan paksa barang bukti yang sudah dimasukkan kedalam truk Dinas LH Provsu ke pekarangan halaman rumah Amn.
Saat situasi memanas datanglah petugas Polsek Medan Tembung guna mendinginkan suasana, dan tiba-tiba saja muncul Amn dihadapan petugas, dan kemudian pihak DLH mensegel seluruh barang bukti yang ditemukan dikediaman Amn.
Kejadian penghadangan petugas dengan memperalat emak-emak dan anak-anak dengan dalangnya adalah orang-orang yang sama, sepertinya menjadi langganan di Sei Rotan, dalam menggagalkan kegiatan penegakan hukum di Sei Rotan. Sama seperti saat tertembaknya anggota Polres Deliserdang Bagas, dan pengepungan petugas Polrestabes Medan ketika berupaya mengamankan tersangka Da (kini DPO) beberapa waktu sebelumnya. (m15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.