
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) untuk meningkatkan Program Pembinaan dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam Program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan berlangsung di Aula Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (27/08/2025).
Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penanggulangan, serta penyelenggaraan rehabilitasi narkotika di lingkungan Pemasyarakatan guna mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lapas Kelas III Lhoknga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Lhoknga, Danramil Lhoknga, Pimpinan IPWL Pintu Hijrah, Katim Rehabilitasi dan Katim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banda Aceh, serta pejabat Lapas Kelas III Lhoknga.
Selain penandatanganan MoU, BNNK Banda Aceh juga melakukan pemeriksaan urine terhadap personel Lapas dan warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Hasil tes urine menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba terhadap warga binaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba serta mendukung pelaksanaan program rehabilitasi secara berkelanjutan.
Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menyatakan dukungan terhadap program ini dan menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam pemberantasan narkotika. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam membantu proses pemulihan warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Dengan adanya program rehabilitasi ini,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, menegaskan bahwa MoU ini akan semakin memperkuat tekad Lapas untuk menjamin lingkungan Lapas bersih dari narkoba. “Upaya-upaya terdekat adalah peningkatan penyampaian informasi P4GN, deteksi dini melalui tes urine baik kepada warga binaan maupun terhadap personel petugas Lapas Kelas III Lhoknga serta razia yang akan digelar secara rutin, secara bersama-sama,” pungkasnya.(id66)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.