BEM SI Sumut Gelar Aksi 100 Hari Pemerintahan Rico Waas

5 hours ago 1
Lainnya

BEM SI Sumut Gelar Aksi 100 Hari Pemerintahan Rico Waas Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (9/5). Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (9/5), sebagai bentuk evaluasi terhadap 100 hari pertama masa pemerintahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan dan kritik terhadap kinerja Wali Kota, mulai dari janji kampanye yang belum terlaksana, ketimpangan pembangunan, kemiskinan struktural, peredaran narkoba, hingga lemahnya transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

BEM SI Sumut menilai bahwa pemerintahan Rico Waas sejauh ini masih didominasi oleh kebijakan-kebijakan populis yang belum menjawab akar masalah masyarakat Kota Medan.

Selaku perwakilan ketua BEM yang tergabung dalam Aliansi BEM SI SUMUT, Muzammil Ihsan menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk kontrol sosial dari mahasiswa dan bukan aksi yang ditunggangi.

“Kita sampaikan bahwasannya ini bukan aksi karbitan, bukan aksi pesanan, namun ini adalah aksi berasal dari pemikiran mahasiswa yang melakukan sosial control terhadap kinerja pemerintahan Kota Medan. Menuju 100 hari kerja Wali Kota, kita belum melihat adanya perubahan apapun, dan bersama kita maklumi 100 hari pun tidak cukup merealisasikan program-program yang dijanjikan dan menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Medan,” ungkap Muzammil Ketua BEM USU.

“Kami menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar mempercepat langkah dan gerak untuk dapat merealisasikan janji dan menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Kota Medan. Kami berharap Pemerintah Kota Medan punya langkah yang konkrit menuju Medan yang aman dan lebih baik,” katanya.

Massa aksi sangat kecewa, Wali Kota Rico Waas tidak hadir untuk menemui massa aksi karena tengah menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya.

Aksi akhirnya diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan disampaikan langsung kepada Wali Kota.

Salah satu isu yang disorot keras dalam aksi adalah polemik yang timbul akibat Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir. Mahasiswa menilai regulasi tersebut tidak berpihak kepada Mahasiswa dan justru membebani rakyat kecil, terutama di tengah naiknya biaya hidup.

BEM SI Sumut mendesak agar Pemkot Medan segera merevisi Perda Retribusi Parkir yang dinilai tidak transparan dalam penerapannya serta membuka celah pungutan liar di lapangan.

BEM SI Sumut juga menyoroti bahwa Kota Medan selama bertahun-tahun menempati peringkat tertinggi dalam peredaran narkoba di Indonesia. Berdasarkan data Polrestabes Medan, pada tahun 2024 tercatat 780 kasus narkoba dengan 933 tersangka. Ini menunjukkan bahwa masalah narkoba bukan sekadar isu sektoral, tetapi persoalan fundamental yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintah, termasuk FORKOPIMDA.

Selain itu, BEM SI Sumut juga menyoroti kemiskinan struktural yang masih akut di Kota Medan. Data BPS mencatat angka kemiskinan mencapai 7,94% atau sekitar 187.040 jiwa. Masalah ini diperparah oleh buruknya akses layanan dasar, kondisi lingkungan kumuh, serta tingginya tingkat pekerjaan informal.

BEM SI Sumut menilai bahwa pembangunan infrastruktur dan transportasi belum menunjukkan progres signifikan. Beberapa proyek strategis dari pemerintahan sebelumnya pun terbengkalai, seperti Stadion Teladan, UMKM Center, Lapangan Merdeka, hingga perbaikan jalan kota. Kebijakan pembangunan juga dianggap belum menyentuh sektor ekonomi berkelanjutan secara serius.

Tuntutan Utama

Dalam aksinya, BEM SI Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yaitu di antaranya: Menagih seluruh janji Wali Kota Rico Waas dan Mendesak seluruh janji kampanye segera dikerjakan.

    Selain itu, mereka menyampaikana tuntutan spesifik, Yakni melanjutkan proyek pembangunan strategis daerah, revisi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang parkir di Kota Medan, menyusun kebijakan yang relevan untuk menyelesaikan kemiskinan struktural, membuka 50.000 lapangan kerja sebagaimana janji kampanye.

    Evaluasi kebijakan siskamling dan langkah nyata mengatasi kriminalitas. Menjalankan kebijakan tes urine secara berkala yang melibatkan ASN, FORKOPIMDA, instansi dan OKP di seluruh Kota Medan.

      Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri dengan tertib menjelang sore, sembari meninggalkan catatan serius terhadap pemerintahan Rico Waas untuk tidak hanya bekerja dengan slogan, tapi membuktikannya dengan kerja nyata. (cpb/rel)

      Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

      Read Entire Article
      Berita Kasus| | | |