
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA., menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera menuntaskan proses pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menilai keterlambatan yang terjadi saat ini disebabkan oleh kehati-hatian Pemprov dalam mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Kami memahami bahwa kondisi keuangan daerah memang menjadi perhatian, dan tentu kita semua ingin kebijakan yang diambil tetap realistis dan bertanggung jawab,” kata Salman di Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/08/2025)
Dalam persoalan ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya langkah-langkah konkret agar para tenaga honorer yang telah lama mengabdi tidak terus menunggu tanpa kepastian.
“Kalau dilihat, dari sisi pendanaan, pemerintah pusat sudah memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Umum. Ini tentu menjadi ruang bagi Pemprov untuk melanjutkan pengusulan dengan perencanaan yang matang, tanpa membebani APBD secara langsung,” jelasnya.
Menurutnya, solusi bisa diambil dengan melakukan penyesuaian anggaran serta mengacu pada petunjuk teknis yang ada, agar proses berjalan cepat dan sesuai regulasi. Ia juga menyarankan agar Pemprov memberi prioritas pada tenaga honorer yang datanya sudah valid dan terdokumentasi dalam SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
“Kami ingin kebijakan ini berpihak kepada honorer yang memang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menghadirkan keadilan dan kepastian dalam kebijakan kepegawaian,” tambahnya.
Salman memastikan DPRD akan berperan aktif dalam mendorong percepatan proses ini. Ia menyebut komunikasi yang konstruktif antar lembaga menjadi kunci agar kebijakan bisa dijalankan tepat waktu.
“DPRD siap memfasilitasi langkah-langkah yang dibutuhkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov dan bila diperlukan, menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat agar dukungan teknis maupun kebijakan bisa segera diperkuat,” pungkasnya. (id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.