TMMD Kodim 0108/Agara Tuntaskan Pembangunan Kuping Gorong-gorong Di Rikit Bur Dua

1 month ago 14
Aceh

14 Agustus 202514 Agustus 2025

TMMD Kodim 0108/Agara Tuntaskan Pembangunan Kuping Gorong-gorong Di Rikit Bur Dua TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara mengerjakan kuping gorong-gorong 100 persen. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Pembangunan kuping gorong-gorong di Desa Rikit Bur Dua, Kecamatan Bukit Tusam, telah rampung 100 persen. Anggota Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0108/Agara bersama warga setempat menyelesaikan proyek ini pada Kamis (14/8).

Danposramil Bukit Tusam, Pelda Azrul Harahap, mewakili Dansatgas TMMD Reguler ke-125 Letkol Czi Arya Murdyantoro, S.T., menjelaskan bahwa pembuatan gorong-gorong ini bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan akibat genangan air, terutama saat musim hujan. “Dengan begitu, ketika terjadi hujan lebat, air hujan tidak serta-merta menggenangi ruas badan jalan,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Lebih lanjut, Pelda Azrul Harahap menambahkan bahwa pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan mempermudah akses transportasi, khususnya untuk mengangkut hasil panen pertanian.

“Kepentingan masyarakat setempat dalam memudahkan dan memperlancar akses transportasi, khususnya dalam mengangkut hasil-hasil panen pertanian, mudah-mudahan pembangunan kuping gorong-gorong jalan tersebut dapat mendorong perkembangan ekonomi masyarakat setempat,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga hasil kerja keras Satgas TMMD dan warga dalam menyelesaikan program TMMD ke-125 ini. “Diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat agar dapat menjaga hasil kerja keras Satgas TMMD yang dibantu warga sekitar dalam menyelesaikan seluruh program TMMD ke-125, khususnya sasaran fisik ini,” pungkasnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |