Terkait Rumah Hakim Terbakar, 34 Saksi Telah Diperiksa

2 hours ago 1
Medan

10 November 202510 November 2025

Terkait Rumah Hakim Terbakar, 34 Saksi Telah Diperiksa Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, terkait terbakarnya rumah milik hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan, tim penyidik telah memintai keterangan dari 34 saksi tambahan dari berbagai pihak.

“Data tersebut terdiri dari keterangan saksi korban, pihak sekurity, serta hasil pemeriksaan dari pihak petugas pemadam kebakaran, masyarakat komplek, dinas sosial, kepling dan lainnya,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kombes Calvijn menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses memadukan seluruh data untuk memastikan kesesuaian fakta yang ditemukan di lapangan. “Kami memadukan semua fakta, supaya menjadi satu paduan fakta yang kuat,” jelasnya.

Selain itu lanjut Kapolrestabes, tim juga menelusuri rekaman CCTV dari berbagai titik. Rekaman diambil dari area rumah sekitar lokasi kejadian serta CCTV di luar kompleks sebagai pembanding. Namun, sejumlah CCTV di lokasi utama diketahui tidak lagi berfungsi.

“Player pertama kami ambil dari CCTV rumah yang terkait, sedangkan player kedua dari CCTV di luar kompleks. Semua itu kami lakukan secara cermat, untuk mencocokkan fakta satu dengan yang lain,” katanya.

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan membutuhkan waktu agar hasilnya benar-benar akurat. “Mohon kesempatan, kami akan menyampaikan hasil berikutnya dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah milik Khamazaro Waruwu di Jl. Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11) terbakar. Kebakaran hanya berkisar 40 persen dan kobaran api membakar seisi kamar namun tidak ada korban jiwa.

Khamazaro Waruwu adalah hakim yang turut menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |