Tekan Kriminalitas, Bupati Madina Wajibkan Seluruh Kecamatan Galakkan Siskamling

2 hours ago 1
Sumut

18 September 202518 September 2025

Tekan Kriminalitas, Bupati Madina Wajibkan Seluruh Kecamatan Galakkan Siskamling Bupati Madina H. Saipullah Nasution saat menyatakan bahwa seluruh kecamatan wajib menggalakkan Siskamling.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., mewajibkan seluruh kecamatan untuk menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menekan angka kriminalitas, terutama yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Saya sudah menandatangani surat edaran agar semua kecamatan mengadakan Siskamling untuk pencegahan tindak kriminalitas,” tegas Saipullah saat menjadi narasumber dalam diskusi publik di Version Cafe, Panyabungan, Rabu (17/9/2025).

Selain Siskamling, Pemkab Madina juga berencana memberlakukan jam malam guna melindungi generasi muda, khususnya pelajar, dari bahaya narkoba. Saipullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang strategi pemasaran narkoba yang menyasar kaum milenial dengan paket harga terjangkau.

Faktor kemiskinan dan terbatasnya lapangan kerja juga menjadi perhatian serius Saipullah. Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat kelompok milenial rentan menjadi pelaku maupun korban kriminalitas.

Diskusi publik bertajuk ‘Darurat Sosial: Mengulas Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Kriminalitas di Mandailing Natal’ ini dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Acara ini diinisiasi oleh Madina Kreatif Madani, PC SEMMI Madina, HMI Madina, dan Radio Start FM Panyabungan.

Enam narasumber hadir dalam diskusi ini, antara lain Ketua MUI Madina Ustad Natsir, tokoh adat Mangaraja Payungan, tokoh budaya Ali Rahman, Wakapolres Madina Kompol Aries Fianto, Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, dan Bupati Madina H. Saipullah Nasution. Praktisi media massa Khouruddin Faslah Siregar bertindak sebagai moderator. (id.100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |