Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 500 Rumah Di Aceh Utara

3 hours ago 1
Aceh

31 Desember 202531 Desember 2025

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 500 Rumah Di Aceh Utara Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, sedang memberikan keterangan, terkait Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang akan membangun 500 unit rumah di Aceh Utara, Rabu (31/12/25). (Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH UTARA (Waspada.id): Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia akan membangun 500 unit rumah bagi warga terdampak bencana banjir di Aceh Utara. Penentuan lokasi pembangunan selain memastikan legalitas lahan, juga memperhatikan aspek sosial ekonomi warga.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan, berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, hunian rumah pasca bencana banjir yang terjadi akhir November 2025 lalu itu membutuhkan 10 ribu unit rumah.

Dia menyebut Pemkab Aceh Utara telah menyiapkan sejumlah opsi lokasi strategis dibangun rumah untuk korban terdampak, meliputi wilayah Kecamatan Lapang, Baktiya, dan Langkahan.

Namun dari aspek teknis dan legalitas lahan, bantuan rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia ini bakal difokuskan di Desa Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya.

“Luas lahan mencapai 1,9 hektare. Lahan tersebut dinyatakan siap bangun dengan legalitas sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” kata Nasir, Rabu (31/12/2025).

Nasir menjelaskan, penentuan lokasi itu tetap mengedepankan aspek kelayakan teknis, mitigasi bencana, serta kedekatan dengan mata pencaharian warga.

“Aspek sosial ekonomi ini penting guna memastikan penerima manfaat terjamin keberlangsungan ekonominya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, tim teknis dan pihak Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan peninjauan lapangan untuk memfinalkan 100 unit tahap awal. Sementara penetapan lokasi 400 unit lainnya dijadwalkan menyusul.

Selain di Aceh Utara, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia juga menyatakan komitmen akan membangun 500 unit rumah di Aceh Tamiang.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |