Sekolah Rakyat Biak diresmikan Presiden Prabowo pada 15 Agustus

1 month ago 18
Menyapa Nusantara

13 Agustus 202513 Agustus 2025

Sekolah Rakyat Biak diresmikan Presiden Prabowo pada 15 Agustus Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni didampingi Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 41 Kabupaten Biak Numfor, Papua untuk mengecek rehabilitasi ruang kelas, asrama dan ruang makan siswa untuk mengecek kesiapan operasional, Sabtu (2/8). ANTARA/Muhsidin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Biak, 12/8 (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut operasional Sekolah Rakyat Menengah Atas 41 Biak akan diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 15 Agustus 2025.

“Untuk 100 Sekolah Rakyat yang sudah dibuka, salah satunya di Kabupaten Biak Numfor, dijadwalkan serentak diresmikan pada 15 Agustus 2025 oleh Presiden Prabowo,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor, Kamaruddin, Selasa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia mengakui, untuk persiapan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Biak pihaknya sangat mendukung dengan membantu penyiapan tenaga guru.

Ia mengakui, Kementerian Sosial telah menempatkan 14 guru untuk mengajar di Sekolah Rakyat Biak.

Ia mengakui, saat ini ruang kelas Sekolah Rakyat menggunakan fasilitas gedung Badan Kepegawaian Pengembangan SDM di Ibdi Distrik Biak Timur.

“Renovasi fasilitas asrama, ruang belajar, ruang makan, kamar mandi, serta aula untuk Sekolah Rakyat Biak sudah rampung dan siap digunakan,” katanya.

Kamaruddin mengakui untuk siswa Sekolah Rakyat yang sudah terpilih 100 peserta didik dengan empat rombongan belajar.

Sedangkan ketersediaan tenaga guru Sekolah Rakyat Biak sudah ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebanyak 14 orang dan satu kepala sekolah asal Biak Samuel Franklyn Yawan.

Kamaruddin optimistis semua fasilitas dan kebutuhan belajar siswa Sekolah Rakyat termasuk sarana peralatan laptop untuk belajar disediakan pemerintah secara gratis.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |