
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPAKTUAN (Waspada.id) : Seorang warga Tapaktuan calon pasien yang ingin berobat di Poli Saraf Rumah Sakit Cahaya Sehat (RSCS) Tapaktuan mengaku kecewa setelah gagal mendapatkan pelayanan di rumah sakit swasta yang telah menjalin kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan itu.
Pasien yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut mengaku pada Senin (25/8) datang ke rumah sakit tersebut pada pukul 17.05 WIB, hanya lima menit setelah jadwal pelayanan dibuka. Namun ia ditolak dengan alasan kuota pasien sudah penuh, yakni hanya 15 orang.
Padahal, menurut informasi resmi yang terpampang di rumah sakit itu, jadwal layanan Poli Saraf berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
“Saya datang lima menit setelah jadwal buka, tapi langsung diberitahu pendaftaran ditutup karena sudah ada 15 orang pasien kuota penuh. Katanya dokter buru-buru menghadiri pesta. Lalu bagaimana dengan pasien lain yang sangat membutuhkan?,” keluhnya kepada Waspada.id di Tapaktuan.
Secara etika dan regulasi, tenaga medis memiliki kewajiban memberikan layanan maksimal sesuai standar profesi dan kode etik kedokteran. Pembatasan jumlah pasien hanya dapat dilakukan dengan alasan medis atau administratif yang jelas, misalnya untuk menjaga kualitas layanan.
Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, ditegaskan bahwa setiap rumah sakit wajib menyelenggarakan pelayanan yang aman, bermutu, nondiskriminatif, serta mengutamakan kepentingan pasien.
Rumah sakit juga harus memberikan informasi yang jelas terkait jadwal praktik dokter, kapasitas layanan, maupun alternatif rujukan bila pasien tidak bisa dilayani.
Kasus di RSCS Tapaktuan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi informasi dan pengawasan internal terhadap layanan medis, khususnya layanan dokter spesialis.
“Semestinya aturan pembatasan layanan itu di umumkan atau disosialisasikan ke publik agar masyarakat tak merasa dirugikan rela datang jauh-jauh demi memperoleh layanan kesehatan ternyata ditolak,” protesnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSCS Tapaktuan, dr. Syafrizal, M.Kes, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien yang dimaksud atas kejadian tidak terlayaninya di Poli Saraf tadi, kejadian tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar dr. Syafrizal.
Syafrizal menegaskan, informasi yang menyebut dokter meninggalkan pasien karena menghadiri pesta adalah tidak benar karena kondisi itu sangat tidak biasa bagi seorang dokter atau siapapun menghadiri pesta pada sore menjelang malam.
“Hal itu bukan penyebabnya. Dokter masih melayani sesuai jadwal yang ada. Yang terjadi sebenarnya adalah miskomunikasi internal, sehingga informasi yang sampai ke pasien menjadi tidak jernih,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa pelayanan Poli Saraf memang dibatasi, yakni mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, dengan jeda waktu magrib. Untuk menjaga efektivitas dan kualitas konsultasi, manajemen bersama dokter spesialis menetapkan kuota maksimal pasien setiap hari.
“Kebijakan ini dibuat semata-mata agar seluruh pasien yang sudah terdaftar dapat dilayani dengan baik, bukan untuk mengurangi hak masyarakat. Kami menyadari, komunikasi mengenai hal ini belum maksimal, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Pihak RSCS Tapaktuan berjanji akan segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem informasi layanan agar lebih transparan.
“Kami atas nama manajemen Rumah Sakit Cahaya Sehat Tapaktuan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini, dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Syafrizal. (id85)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.