Revitalisasi SMAN 2 Simpang Kiri Perlu SHP

3 weeks ago 12
Aceh

27 Agustus 202527 Agustus 2025

Revitalisasi SMAN 2 Simpang Kiri Perlu SHP

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Untuk revitalisasi (membangun) Gedung SMAN 2 Simpang Kiri diperlukan Sertifikat Hak Pakai (SHP). Jika hanya surat hibah, bantuan pemerintah sebatas rehabilitasi (perbaikan bangunan rusak).

Kepala SMAN 2 Simpang Kiri di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Dwi Respati Lestyaningsih, S.Pd, MM (foto) mengatakan itu menyusul pengerjaan RKB dari APBN 2025, dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (26/8).

“Setifikat Hak Pakai,” pesan WA Dwi Respati, sebut bantuan itu bersifat rehab karena sekolah belum memiliki SHP.

Dwi pun berharap, pihak Pemko dan BPN memberi SHP agar ke depan sekolah bisa mendapat bantuan revitalisasi gedung komputer, toilet atau lainnya.

Dikatakan, rehabilitasi tiga Ruang Kelas Belajar (RKB), Ruang Administrasi dan Perpustakaan SMAN 2 sumber APBN 2025, Rp969.737.000 itu dalam proses pengerjaan, sejak 11 Agustus 2025, selama 120 hari kerja.

Diakui, sejak berdiri selama 13 tahun, baru kali ini menerima bantuan APBN yang bersifat swakelola, Program Prioritas Nasional, dan Kejagung melalui Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delfiandi turun ke sekolah itu, Jumat lalu, untuk memastikan pengerjaan harus sesuai RAB. (id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |