Rektor USU Muryanto Amin Disebut Lingkaran Bobby Gunakan 3 Rumah Dinas

3 weeks ago 13
Medan

26 Agustus 202526 Agustus 2025

Rektor USU Muryanto Amin Disebut Lingkaran Bobby Gunakan 3 Rumah Dinas Salah satu rumah dinas Rektor USU Muryanto Amin.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Rektor USU Muryanto Amin kini tengah disorot sejak mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi jalan, yang salah satu tersangkanya mantan Kadis PU PR Sumut, Topan Ginting.

Muryanto Amin diduga memiliki sejumlah rumah dinas di kampus USU Medan. Sumber Waspada.id yang namanya enggan disebut mengatakan Muryanto Amin memiliki 3 rumah dinas.

‘’Saya dapat cerita dari seorang guru besar MIPA tentang kelakuan Muryanto Amin itu. Dahsyat sekali dia. Dia pakai 3 rumah dinas,’’ ungkap sumber, Selasa (26/8/2025).

Sumber menyebut salah satu di antara rumah dinas itu khusus untuk menyimpan berbagai jenis mobil Muryanto. ‘’Satu untuk sekretaris dia yang merangkap “semuanya”. Dan satu rumah lagi untuk dia sendiri,’’ jelas sumber.

Rumah dinas utama terletak di Jl. Universitas dekat pintu 1 USU, sementara dua lagi di Jl. Dr Sofyan No.80 dan No.82.

‘’Berarti dua rumah ini bersebelahan, nomor 80 dan 82. Dan guru besar itu bilang kemungkinan sekarang sudah dipagar tinggi,’’ cetus sumber.

Sumber Waspada.id itu menyebut dalam seminggu Muryanto Amin hanya dua hari di Medan. ‘’Paling dua hari saja di Medan, selebihnya di Jakarta. Gila sekali,’’ tandas sumber.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rektor USU Muryanto Amin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting sebagai salah satu tersangka. KPK menduga Muryanto mengetahui proyek jalan tersebut.

‘’Tentunya penyidik akan berkoordinasi kembali dan melakukan penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan permintaan keterangan karena penyidik menduga pada yang bersangkutan ini memang diduga mengetahui terkait dengan perkara ini,’’ kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Budi belum menjelaskan kapan Muryanto akan diperiksa. Dia mengatakan keterangan Muryanto dibutuhkan penyidik KPK untuk membuat terang perkara tersebut.

‘’Sehingga keterangan dari yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini,’’ ujarnya.

Muryanto awalnya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (15/8) lalu. Namun Muryanto tidak hadir.

KPK kemudian menjelaskan alasan memanggil Muryanto sebagai saksi. KPK menyebutkan Muryanto merupakan ‘circle’ atau lingkaran Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan.

“Ini circle-nya,circle-nya termasuk kan Topan juga kan circle-nya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip pada Selasa (26/8).

Asep menyampaikan hal itu saat ditanya apakah Rektor USU termasuk circle Gubsu Bobby sehingga dipanggil KPK. Sebagai informasi, Topan Ginting menjadi Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025 atau setelah Bobby menjabat Gubsu.

Sebelum menjadi Kadis PUPR Sumut, Topan merupakan Kadis PU Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota Medan. Topan juga pernah ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Medan.

Kembali ke Asep, dia tak menjelaskan detail maksud Muryanto ‘circle’ Bobby. Dia mengatakan penyidik KPK ingin mendalami pengetahuan Muryanto soal pengadaan jalan yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Jadi kita mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari Pak Rektor ini terkait dengan masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya,” ujarnya.

Sementara Waspada.id yang mencoba mengonfirmasi persoalan itu langsung ke Rektor USU Muryanto Amin, Selasa siang tidak berhasil. Pesan whatsApp yang dikirim waspada.id centang dua, namun tidak dibalas. Sementara telpon whatsApp tidak diangkat.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |