TAPAKTUAN (Waspada.id) : DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas rendahnya realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025. Organisasi pemuda tertua di Indonesia itu meminta Bupati H. Mirwan memperbaiki kinerja pemerintahannya yang dinilai “loyo”.
Soalnya, hingga pertengahan September, realisasi anggaran di Aceh Selatan tercatat masih di bawah 50 persen. Kondisi ini menyebabkan Aceh Selatan menjadi satu-satunya kabupaten yang belum direkomendasikan untuk penyaluran tahap II DOKA oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
“Keterlambatan realisasi DOKA merupakan sinyal serius lemahnya tata kelola anggaran daerah. Bupati H. Mirwan harus memacu lebih cepat kinerja jajarannya jangan terkesan loyo tak bergairah,” kata Ketua DPD KNPI Aceh Selatan, Rojiyan Norman kepada Waspada.id di Tapaktuan, Senin (15/9).
Menurutnya, tenggat penilaian adalah 15 September 2025. Apabila tidak ada percepatan yang terukur, Aceh Selatan berisiko kehilangan salur tahap II DOKA.
“Jika kemungkinan terburuk ini sampai terjadi. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Roji menilai, lambannya proses administrasi di OPD menjadi penyebab utama rendahnya serapan. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dinilai masih bersifat sporadis, bukan harian. KNPI menilai pola kerja demikian tidak sesuai dengan situasi kritis yang sistemik sedang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
Untuk itu, KNPI mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Aceh Selatan H. Mirwan segera “turun gunung” memimpin langsung upaya percepatan realisasi DOKA dengan tiga langkah konkret:
Yaitu lembur SPM dan verifikasi LS/UP/TU hingga tuntas.
Troubleshooting harian bersama BPKA dan Inspektorat guna memutus hambatan birokrasi serta publikasi dashboard realisasi setiap 24 jam agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Di samping itu, KNPI juga merekomendasikan pembentukan clearing house harian di Bappeda/Setda. Forum ini berfungsi untuk menyapu bersih kendala teknis seperti revisi DPA, kelengkapan kontrak, hingga verifikasi pembayaran. Setiap OPD diwajibkan melaporkan progres, kendala, dan target harian tanpa menunda ke minggu berikutnya.
KNPI juga meminta DJPK dan BPKA membuka meja asistensi intensif bagi OPD Aceh Selatan selama masa kritis hingga batas waktu penilaian.
Hal ini diharapkan menjadi jalur cepat untuk paket kegiatan strategis yang menyentuh langsung masyarakat, seperti rehabilitasi sekolah, pengadaan sarana kesehatan, bantuan pertanian, dan infrastruktur dasar.
DPD II KNPI Aceh Selatan menegaskan akan mengawal proses percepatan secara independen dan menyampaikan catatan publik terhadap progres setiap OPD.
“Realisasi yang lemah adalah sinyal tata kelola bermasalah. Akuntabilitas harus berjalan bersamaan dengan kecepatan. Waktu tinggal hitungan hari, pemerintah daerah wajib hadir dengan langkah konkret, bukan pernyataan normatif,” tegas Rojiyan seraya menegaskan kembali intinya yang sederhana yaitu selamatkan Salur II DOKA demi kepentingan rakyat.
Menyikapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Dr. Masrizal SE, M.Si menegaskan pemerintah daerah setempat terus berupaya memaksimalkan capaian serapan DOKA. Menurutnya, target pada September 2025 adalah bisa mencapai 50 persen.
“Kita terus berupaya untuk bisa mencapai serapan 50 persen,” kata Masrizal.
Ia mengatakan, pihaknya segera melaporkan kembali perkembangan penyaluran DOKA 2025, yang dijadwalkan hari ini, Senin, 15 September 2025.
“Insyaallah dalam minggu ini segera kita laporkan kembali. Targetnya hari ini insyaallah,” ujarnya optimistis.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhil Irman, dalam siaran pers pada Minggu, 14 September 2025, menyoroti keterlambatan penyaluran DOKA Aceh Selatan.
Dalam laporan Update Kondisi Penyusunan Syarat Salur Tahap II Tahun Anggaran 2025, Aceh Selatan disebut sebagai satu-satunya daerah di Aceh yang berstatus belum memenuhi persyaratan penyaluran, dengan label merah.
Sementara itu, Pemerintah Aceh pada rapat kerja bupati dan wali kota se-Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 8 September 2025, juga telah mengingatkan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penyerapan DOKA.
Sekda Aceh, M. Nasir, bahkan menekankan agar penyaluran DOKA tidak menjadi alasan terkait perpanjangan dana tersebut nantinya oleh pemerintah pusat. (id85)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.