
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BARUSJAHE (Waspada.id): Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Karo menyerahkan bantuan dana untuk pembebasan lahan Masjid Nurul Huda Barus Julu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo. Bantuan diserahkan kepada ahli waris pemilik tanah di Kantor Kepala Desa Barus Julu, Rabu (17/9).
Ketua BKM Masjid Nurul Huda Barus Julu Eko Sujianto menjelaskan bahwa masjid tersebut sudah berdiri sejak tahun 2004 lalu. Masjid ini digunakan dua desa, umat Islam Desa Barusjulu dan Desa Tanjung Barus. Permasalahan tanah mulai muncul sejak beberapa tahun terakhir. Lalu disepakati pembebasan lahan dilakukan dengan jumlah uang Rp120 juta.
“Uang 20 juta rupiah sudah diserahkan dari donasi yang dikumpulkan sebelumnya. Kali ini dari DMI Karo sudah membayarkan Rp40 juta. Sehingga tersisa Rp60 juta lagi yang harus dibayarkan hingga tenggat waktu Januari 2026 nanti,” kata Eko.
Wakil Ketua PD DMI Kabupaten Karo Tuah Aman mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan kali ini senilai Rp40 juta berasal dari PD DMI Deliserdang yang dipimpin AKBP (P) H. Sulaiman Hasibuan. Saat ini pembayaran baru mencapai 50 persen.
Pihaknya sendiri, kata Tuah, masih terus menggalang dana untuk segera menyelesaikan tunggakan pembebasan lahan tersebut.
Dengan waktu hanya tinggal beberapa bulan lagi, ia berharap para dermawan untuk menyisihkan hartanya demi membebaskan lahan Masjid Nurul Huda tersebut. “Kami juga berharap umat Islam Barus Julu dan Tanjung Barus untuk memakmurkan masjid tersebut,” katanya.
Kepada Desa Barusjulu Hemat Barus mengapresiasi langkah yang dilakukan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia sendiri optimis bahwa sisa pembayaran akan bisa dilakukan tepat waktu karena ini berkaitan dengan rumah ibadah.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi ini untuk umat. Jadi saya yakin akan selesai,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala KUA Kecamatan Barus Jahe Bukhari, Wakil Sekretaris PD DMI Karo Abdullah Lathif Manjorang dan Bendahara PD DMI Karo Alpen Pinem.(id35)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.