
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Keuchik Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sejak Februari hingga Juli 2025, ikut dalam ajang seleksi Peacemaker Justice Award tingkat Provinsi Aceh. Dalam proses seleksi tersebut, Fauzan berhasil meraih nilai sempurna yaitu 100. Karena itu dia berhak mengikuti seleksi tingkat nasional.
Kepada Waspada.id, Fauzan Hasballah menceritakan, jumlah peserta dalam ajang penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Awar 2025 tingkat provinsi sebanyak 12 keuchik dan reje dari berbagai kabupaten/kota. Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan di Ruang Corpu Kantor Wilayah Hukum Aceh, pada Kamis, tanggal 17 Juli 2025.
Dari jumlah tersebut, kata Fauzan lagi, 11 keuchik dinyatakan lolos dan direkomendasi untuk mengikuti tahapan penilaian nasional di Jakarta. “Penilaian dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Aceh. Mereka terdiri dari unsul Kanwil Kemenkum Aceh, Biro Setda Aceh, serta dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh,” kata Fauzan Hamzah saat dikonfirmasi Waspada.id, Senin (25/8).
Kepada Waspada,ide, Fauzan menceritakan lagi, jauh sebelum pengumuman hasil seleksi tingkat provinsi dilaksanakan, pihaknya bersama dengan peserta lainnya, telah mengikuti pelatihan Peacemaker Training. Peserta yang berhasil memperoleh nilai minimal 75 menyerahkan laporan kegiatan aktualisasi di gampong masing-masing kepada panitia seleksi.
Dari hasil penilaian, dua peserta berhasil meraih nilai sempurna yakni 100. Ke dua peserta itu adalah Keuchik Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe, Fauzah Hasballah dan satu peserta lainnya Kepala Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Bener Meriah. Sedangkan 1 peserta lainnya dari Kota Sabang hanya mampu meraih nilai 95.
Sedangkan peserta lainya rata-rata hanya sanggup meraih nilai 75 dan 85. Dan dalam proses seleksi tersebut, hanya satu peserta yang tidak mendapat rekomendasi dari panitia karena nilai yang diperoleh di bawah ambang batas minimal.
“Alhamdulillah, saya dan kepala kampung di Bener Meriah menjadi peserta terbaik dari Aceh. Dan saya benar-benar tidak menyangka bisa masuk nominasi Peacemaker Justice Award Nasional 2025 di Jakarta. Keberhasilan ini tak lepas dari doa istri dan anak-anak tercinta, serta dukungan dari segenap lapisan masyarakat dan perangkat Gampong Lancang Garam,” kata Fauzan Hasballah kepada Waspada.id, Senin (25/8).
Setelah menerima penghargaan terbaik dari Kepala Kantor Wilayah Hukum Aceh, Meurah Budiman beberapa waktu lalu, dia bersama kepala kampung di Bener Meriah, harus menjalani serangkaian tahapan seleksi ketat dari panitia penyelenggara.
Penilaian utama, kata Fauzan yaitu kechik (kepala desa) harus mempu menciptakan perubahan sosial malalui pendekatan non-litigasi, memperkuat budaya damai dan memperluas akses hukum di masyarakat.
”Proses seleksi ini sudah mulai kami ikuti sejak Februari lalu, semuanya terkait Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di desa. Kita juga mengikuti daring yang dipandu pihak Kementrian Hukum, Alhamdulillah lulus, ” tuturnya, seraya menambahkan, Peacemaker Justice Award 2025 tingkat nasional akan dilaksanakan pada tanggal 1-4 September mendatang di Jakarta.
” Kita memiliki 18 Qanun Gampong yang mana semuanya diselesaikan ditingkat desa. Dan, Insya Allah, kita optimis bisa meraih hasil terbaik di ajang event nasional kali ini,” ucap Fauzan mantap.
Sementara itu, M. Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh menyatakan, penilaian ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga cara untuk mendorong transformasi penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif di tingkat desa.
“Program ini penting untuk memperkuat peran para pemimpin gampong dalam menciptakan keadilan sosial yang berpihak pada harmoni masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aktif para Geuchik dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan partisipatif merupakan nilai utama dari Peacemaker Justice Award. “Melalui proses ini, kita ingin menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya milik lembaga formal, tapi juga bisa lahir dari komunitas akar rumput,” kata Ardiningrat.
Selanjutnya, hasil seleksi tingkat provinsi ini akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional di Jakarta untuk dilakukan pemeringkatan. Sebanyak 10 persen peserta dengan peringkat tertinggi dari seluruh Indonesia dalam ajang Anugerah Peacemaker Justice Award 2025 akan menyandang gelar non akademik NL.P (Non-Litigation Peacemaker) dalam perhelatan nasional mendatang. (id70)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.