PD Aisyiyah Dan Dinas PPA P.Sidimpuan Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum

3 weeks ago 12
Sumut

25 Agustus 202525 Agustus 2025

PD Aisyiyah Dan Dinas PPA P.Sidimpuan Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Ketua PD Aisyiyah Padangsidimpuan, Dr. Yusriani Nasution, SP, MP dan Kadis PPA Kota Padangsisimpuan, Elida Tuti, SH, foto bersama usai tanda tangani MoU, Minggu, (24/8/2025). Waspada.id/ist.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah PDA Kota Padangsidimpuan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan jalin kerja sama dalam rangka memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat rentan dan termajinalkan.

Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antarkedua lembaga dalam mendorong penegakan hukum dan keadilan, khusuanya di Kota Padangsidimpuan, ditandatangani Ketua PD Aisyiyah Padangsidimpuan, Dr. Yusriani Nasution, SP, MP dan Kadis PPA Padangsisimpuan, Elida Tuti, SH, Minggu, (24/8/2025).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari kegiatan Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar Tahun 2025 yang digelar PDA Aisyiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Ketua PD Aisyiyah Padangsidimpuan, Dr. Yusriani Nasution, SP, MP dan pemateri (Fithri Choirunnsa, M. Psi dan M Sahor Bangun Ritonga SH, MH, foto bersama dengan peserta kegiatan Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar Tahun 2025 PD Aisyiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, P.Sidimpuan Selatan, Minggu, (24/8/2025). Waspada.id/ist.

Ketua PD Aisyiyah Kota Padangsidimpuan, Dr. Yusriani Nasution, SP, MP mengatakan kegiatan Posbakum dengan tema “Menegakkan Keadilan Menebar Dakwah, Posbakum Aisyiyah Bersama Masyarakat” tersebut dibuka Korbid Majlis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan Ustadz H. Damhuri Lubis.

Kegiatan Posbakum Aisyiyah yang digelar Majelis Hukum dan HAM, PD Aisyiyah Kota Padangsidimpuan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum, dihadiri Dekan Fisipol UMTS Dr. Nuhamidah Gajah, Pusat Studi Gender dari UIN Syahada serta gabungan organisasi wanita Kota Padangsidimpuan seperti Muslimat NU, dan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia).

Dr. Yusriani Nasution, mengungkapkan peserta kegiatan Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar Tahun 2025 sebanyak 60 orang terdiri dari Posbakum 15 orang, PCA 12 orang, PRA 24 orang, PDA 2 orang, Pusat Studi Gender UIN 1 orang, PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UIN 1 orang, Nasyiatul Aisyiyah 2 orang.

Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar ini, ucapnya, bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta untuk memahami hukum sekaligus memberikan motivasi dan adukasi kepada peserta betapa pentingnya advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting dalam memberikan edukasi dan pencerahan dalam membantu advokat sebagai penghubung, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum yang formal dan profesional,” tuturnya.

Kadis PPA Kota P.Sidimpuan, Elida Tuti, SH, saat tanda tangani MoU disaksikan Ketua PD Aisyiyah P.Sidimpuan, Dr. Yusriani Nasution, SP, MP (2 kanan), Korbid Majelis Hukum HAM Hafnida SPd.I, Ketua Posbakum PD Aisyiyah Dr Nur Azizah, MH, Korbid Majlis Tarjih dan Tajdid, PDM P.Sidimpuan Damhuri Lubis dan dan M Sahor Bangun Ritonga SH, MH, Minggu (24/8/2025).
Waspada.id/Mohot Lubis

Terkait MoU dengan Dinas PPA Kota Padangsidimpuan, Dr. Yusriani Nasution menegaskan bahwa kerja sama PD Aisyiyah dengan Dinas PPA merupakan penguatan sinergitas dalam melakukan pendampingan di bidang hukum bagi masyarakat yang memerlukan bantuan advokasi untuk mendapatkan perlindungan hukum terutama kelompok rentan dan termarjinalkan.

Ketua Majelis Hukum dan HAM, PD Aisyiyah Kota Padangsidimpuan, Dr. Nur Azizah, MH menambahkan, pihaknya siap memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. “Advokasi dan bantuan hukum ini sangat penting, mengingat banyak masyarakat lemah yang butuh advokasi dan bantuan hukum,” katanya. (id46).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |