Pasca Libur Lebaran Idulfitri, Pj Wali Kota Langsa Sidak OPD

1 week ago 12
Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd saat melakukan sidak memastikan pelayanan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, Selasa (8/4). Waspada/Munawar Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd saat melakukan sidak memastikan pelayanan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, Selasa (8/4). Waspada/Munawar

LANGSA (Waspada): Pasca libur Lebaran Idulfitri 1446 H, Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd melakukan sidak memastikan pelayanan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Pemerintahan Kota Langsa sudah berjalan di hari pertama kerja.

Inspeksi Mendadak (Sidak) Pj Wali Kota Langsa dilaksanakan terpisah dan di bagi dari beberapa tim yang dipimpin langsung Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd dan bersama pejabat lainnya setelah pelaksanaan apel pertama kerja, Selasa (8/4).

Dalam sidak tersebut, Pj Wali Kota Langsa Syaridin tidak hanya mengecek kehadiran pegawai, dengan seksama ia juga memastikan ke setiap ruangan dan setiap fasilitas terutama pelayanan masyarakat sudah berjalan dengan baik.

Pasca Libur Lebaran Idulfitri, Pj Wali Kota Langsa Sidak OPD

“Alhamdulillah, dari sidak yang kita laksanakan ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kerja ini, para ASN, tenaga kontrak dan honorer telah melaksanakan tugas masing-masing dengan baik seperti biasanya,” ungkap Syaridin.

Dikatakan Syaridin, saya dan Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti, SH. MH beserta pejabat yang berwenang belum dapat menyampaikan tingkat kehadiran ASN pasca libur lebaran, dikarenakan sampai dengan saat ini peninjauan yang dilaksanakan oleh tim masih berlangsung di OPD dalam Pemerintahan Kota Langsa.

Pasca Libur Lebaran Idulfitri, Pj Wali Kota Langsa Sidak OPD

“Berdasarkan hasil temuan saya sebelumnya saat berkunjung ke Dinas Kominfo, terdapat 1 orang ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan. Lalu, di Puskesmas Langsa Barat, sesuai dengan keterangan dari Kasubbag Umumnya ada 1 orang ASN yang tidak hadir dikarenakan cuti tahunan dan selebihnya hadir sebagaimana mestinya,” jelas Syaridin.

Kemudian, Syaridin juga menekankan kepada seluruh ASN bahwasanya cuti tahunan tidak dapat diambil bersamaan dengan cuti bersama, baik mendahului ataupun setelah cuti bersama dengan harapan seluruh pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

Pasca Libur Lebaran Idulfitri, Pj Wali Kota Langsa Sidak OPD

“Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menpan RB No : 03/2025 yang mana seluruh ASN wajib masuk pada tanggal 08 April 2025 yakni hari pertama bekerja setelah cuti lebih kurang 10 hari lamanya dan tidak melaksanakan Work Form Anywhere (WFA),” tutup Syaridin.(b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pasca Libur Lebaran Idulfitri, Pj Wali Kota Langsa Sidak OPD

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |