
KOTAPINANG (Waspada): Seorang pria yang diduga bandar Narkoba berinisial AST alias T, 33, diringkus personel Unit Intel Kodim 0209/LB di salah satu pondok landang milik warga di Dusun Karang Sari, Desa Sabungan, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, Rabu (16/4) malam.
Dalam penangkapan ini, personel mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8,40 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain dari tersangka, yakni dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan, dua unit Hp, satu mancis, satu gunting, satu kaca pireks, dua skop, KTP, STNK, dua set alat hisap sabu, satu buku rekapan, tas, uang tunai Rp354 ribu, satu jam tangan, pulpen, satu sepeda motor CRF dan satu sepeda motor Supra x 125.
“Pada saat penggrebekan sempat terjadi perlawanan oleh pelaku yang mengakibatkan dua anggota personel Unit Intel Kodim 0209/LB mendapatkan pukulan dan tendangan. Namun hal tersebut dapat ditangkis dan terduga pelaku dapat diamankan,” kata Komandan Kodim 0209/LB, Letkol. Inf. Yudy Ardiyan Saputro, SIP melalui Dan Unit Intel Kodim 0209/LB, Lettu. Inf. Mahyudin Siregar, SH dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (17/4).
Dijelaskan, penangkapan berawal dari, Rabu siang, personel Unit Intel Kodim 0209/LB mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas tindak-tanduk pelaku terkait peredaran Narkoba. Berbekal informasi tersebut, Dandim 0209/LB melalui Dan Unit Intel Kodim 0209/LB memerintahkan personel bersama Koramil 12/LP untuk melakukan penggrebekan di lokasi dimaksud.
“Setelah dilakukan pengumpulan data dan informasi, ternyata pelaku ini merupakan residivis tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Malam itu juga personel melakukan penggerebakan dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia memberikan informasi, sehingga para pelaku penyalahgunaan Narkoba dapat ditindak. Menurutnya, tindakan ini juga sebagai bentuk keseriusan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba. (a23/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.