
BINJAI (Waspada) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, saat ini sedang fokus menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut tentu bukan hal yang mudah. Berbagai persiapan pun harus dilakukan Kejari Binjai, dan selanjutnya dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua persiapan itu oleh tim yang membidangi.
Evaluasi dan penilaian dimaksud saat ini sedang berjalan. Dimana Kejari Binjai kedatangan tim verifikasi lapangan (Verlap) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kejagung RI, Rabu (16/4) kemarin.
Tim penilai internal ini dipimpin langsung oleh Inspektur Keuangan II Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, selaku Ketua tim TPI Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan tim penilai.

Kajari Binjai Jufri dan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appy, beserta para Kasi, Kasubagbin dan pegawai Kejari Binjai dan Langkat, menyambut hangat kedatangan Tim Verlap.
Diketahui, Kajari Binjai Jufri sangat berambisi memperoleh predikat zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). “Dirasa belum sempurna, bila belum mendapatkan predikat zona integritas WBBM. Kini saya bersama jajaran tengah mempersiapkan diri sebagai Satker yang layak memperoleh WBBM,” kaya Jufri.
Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Kamis (17/4), menerangkan, kunjungan tim Verlap Kejagung RI beserta rombongan melakukan serangkaian kegiatan, meliputi pemeriksaan fisik fasilitas pelayanan, verifikasi dokumen pendukung, wawancara dengan pegawai dan pengguna layanan, serta observasi terhadap proses pelayanan yang berjalan.
“Tim secara seksama meneliti setiap aspek yang menjadi indikator penilaian WBBM, seperti inovasi pelayanan, kemudahan akses, kepuasan pengguna layanan, serta integritas dan profesionalisme aparatur,” ucapnya.
Selanjutnya, sambung Nopri, akan dilaksanakan penilaian dari Menpan RB terhadap satuan kerja yang diusulkan oleh pimpinan satuan masing-masing, terutama pada Kejari Binjai yang akan diusulkan oleh Kejaksaan Agung.
“Apabila diterima, maka Kejari Binjai akan menjadi satu-satunya satuan kerja di bawah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang memperoleh predikat WBK dan WBBM yang nantinya hal tersebut akan membuat Kejari Binjai mendapatkan apresiasi berupa tambahan tunjangan selama 1 tahun berdasarkan KEPJA Nomor 21 Tahun 2022,” terangnya. (nan/a34)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.