
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KOTAPINANG (Waspada.id): Sedikitnya 23 siswa perempuan di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru.
Pada Sabtu (23/8) siang, Kayu (bukan nama sebenarnya) oknum guru Pendidikan Jasmani (Penjas) berstatus PPPK, yang berusia 31 tahun itu dilaporkan sejumlah korban didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kab. Labusel ke Polres Labusel.
Pengamatan wartawan di Mapolres, ada lima siswa yang melaporkan perbuatan cabul sang guru tersebut. Masing-masing korban menceritakan peristiwa yang dialami terhadap penyidik UPPA Satreskrim Polres Labusel.
Bocah-bocah tersebut mengaku, perbuatan tidak senonoh dilakukan oknum guru bejat itu saat pelajaran olah raga berlangsung di sekolah. Pelaku berbuat cabul dengan cara meraba bagian sensitif para korban.
“Tadi sempat terjadi keributan di sekolah, lalu orang tua siswa menghubungi KPAD. Lalu kami datang ke lokasi untuk melakukan asesmen terhadap para anak. Totalnya ada 23 anak yang diduga menjadi korban. Para korban kemudian kami dampingi untuk membuat laporan ke polisi,” kata Ketua KPAD Kab. Labusel, Ilham Daulay, SHI.
Ilham berharap pelaku dapat segera ditangkap, karena kasus ini sudah memicu keresahan masyarakat. Ia pun optimis, Polres Labusel dapat segera mengungkap kasus ini, mengingat banyaknya kasus yang sudah ditangani. (id49)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.