MUI Padangsidimpuan Edukasi Remaja Hindari Perkawinan Dini

2 hours ago 1
Pendidikan

MUI Padangsidimpuan Edukasi Remaja Hindari Perkawinan Dini Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Hj. Fauziah Nasution, MAg, ketika berdialog dengan salah seorang siswa pada acara seminar tentang Dampak Sosial Pernikahan Dini di Aula Kantor MUI Padangsidimpuan, Kamis (18/9/2025). Waspada.id/Mohot Lubis

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Komisi Sosial dan Bencana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan memberikan edukasi kepada generasi muda agar menghindari pernikahan dini karena selain melanggar UU Perkawainan, juga berdampak negatif terhadap kelangsungan perkawinan.

Edukasi terhadap generasi muda melalui seminar dengan tema “Dampak Sosial Pernikahan Dini” yang digelar di Aula Kantor, Jl. HT Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Kamis (18/9/2025), dibuka Ketua MUI Kota Padangsidimpuan ustadz Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA diwakili Wakil Ketua MUI, Drs Samsuddin Pulungan, MAg.

Ketua Komisi Sosial dan Bencana Drs. H. Ali Nurdin, MAg yang juga sebagai ketua panitia mengatakan, seminar tersebut dihadiri 60 orang siswa dan guru pendamping dari berbagai SLTA sederajat di Kota Padangsidimpuan.

Tujuan kegiatan ini, ucapnya, untuk memberikan pencerahan dan edukasi kepada generasi muda agar menghindari pernikahan dini, sebab secara umum pernikahan dini lebih banyak negatifnya dari pada positifnya sehingga pemerintah membuat aturan tentang perkawinan.

Dalam memberikan edukasi kepada peserta tentang dampak pernikahan dini, ujar Ali Nurdin, MUI Padangsidimpuan menghadirkan Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Hj. Fauziah Nasution, MAg dan dosen UM Tapsel Sukatno, SPd, MPd sebagai pembicara.

Wakil Ketua MUI Padangsidimpuan, Drs. Samsuddin Pulungan, MAg (2 kiri) bersama Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Hj. Fauziah Nasution, MAg, dosen UM Tapsel Sukatno, SPd, MPd dan Dr. Malim Soleh Rambe, MPd, Cons.Perempuam pada acara seminar tentang Dampak Sosial Pernikahan Dini di Aula Kantor MUI Padangsidimpuan, Kamis (18/9/2025). Waspada.id/Mohot Lubis.

Wakil Ketua MUI Padangsidimpuan, Drs. Samsuddin Pulungan, MAg dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dari 2.000 kasus pernikahan dini, 50 persen diantaranya tergolong gagal dalam menjalankan rumah tangga. Bahkan sebagian diantaranya hanya beberapa bulan sudah bercerai akaibat berbagai faktor.

Selain berdampak terhadap kelangsungan dan keharmonisan rumah tangga, pernikahan dini juga berdampak terhadap keluarga dan sosial kemasyatakatan. “Perkawinan dini boleh dikatakan merupakan perkawinan yang melampaui kecepatan,” tuturnya.

Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Hj. Fauziah Nasution, MAg menjelaskan faktor penyebab pernikahan dini ada empat yakni akibat ekonomi, budaya atau tradisi, pendidikan dan pergaulan bebas. “Dampaknya tidak hanya dirasakan individi, tapi juga oleh keluarga, masyarakat, bahkan bangsa,” katanya.

Menurutnya, pernikahan dini dapat menjadi bencana, baik bagi pasangan yang menikah dini, maupun terhadap keluarga dari pasangan itu sendiri. “Saya bangga MUI sampai berfikir bahwa pernikahan dini bisa jadi bencana,” jelas Fauziah.

Hal yang sama juga diungkapkan dosen UM Tapsel Sukatno, SPd, MPd dan Dr. Malim Soleh Rambe, MPd, Cons.Perempuan, yang masih dalam usia pertumbuhan sangat berisiko jika menikah sebelum berusia 19 tahun.

“Jika seorang perempuan hamil dalam usia pertumbahan maka asupan gizi yang dimakan sang ibu tidak cukup untuk kebutuhan janin sebab sang ibu juga masih membutuhkan asupan gizi yang banyak karena masih dalam pertumbuhan,” ungkapnya. (id47)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |