
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini bahwa pajak memiliki keselarasan nilai dengan instrumen ekonomi Islam atau syariah seperti zakat dan wakaf,
Dalam instrument ekonomi syariah terdapat prinsip keadilan sosial berupa pendistribusian kekayaan dari yang mampu untuk membantu kelompok yang lemah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Artinya, dalam prinsip syariah, setiap harta yang dimiliki seseorang terdapat hak orang lain. Hak itu dapat disalurkan melalui zakat, wakaf, maupun pajak. Itulah rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, Rabu (13/8/2025).
Bendahara negara itu mengaku pemerintah memastikan prinsip distribusi kekayaan itu berjalan lewat sejumlah program yang dibiayai oleh pajak. Sejumlah program yang menjadi saluran distribusi tersebut seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga miskin, bantuan sembako untuk 18 juta keluarga, serta pembiayaan UMKM dengan subsidi biaya agar terjangkau.
Pemerintah, katanya, juga mengalokasikan anggaran untuk layanan kesehatan gratis, mulai dari diagnosa hingga perawatan, serta membangun fasilitas kesehatan seperti puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.
Di sektor pendidikan, pemerintah memulai program sekolah rakyat yang memberikan pendidikan dan pembinaan keagamaan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jadi, pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” urai Menkeu.
Bahkan, dia mengungkapkan anggaran perlindungan sosial akan naik tajam pada 2026. Namun angka pastinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam forum rapat paripurna DPR pada Jumat (15/8/2025).
Saat itu, Prabowo akan memaparkan dan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2026 ke parlemen.
“Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat terutama kelompok bawah mencapai Rp1.333 triliun untuk tahun ini. Dua hari lagi Bapak Presiden akan menyampaikan untuk tahun depan dan angkanya akan lebih besar sekali,” ungkapnya.
Menkeu katakan, DPR dan pemerintah sudah sepakat menetapkan kisaran belanja negara sebesar Rp3.800—3.820 triliun pada tahun depan atau dalam RAPBN 2026. Postur itu lebih tinggi dibanding prognosis APBN 2025, yang mana belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.527,5 triliun. (Id88)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.