
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas kembali tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,25% untuk simpanan rupiah di BPR.
Bunga penjaminan LPS sebelumnya sebesar 4,00% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,50% untuk simpanan rupiah di BPR. Sementara, untuk simpanan valas di bank umum sebesar 4,25%.
Hasil penetapan bunga penjaminan periode nonregular ini berlaku mulai 28 Agustus 2025 hingga 30 September 2025, sesuai dengan rapat dewan komisioner LPS pada 25 Agustus 2025.
“TBP untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR diturunkan masing-masing sebesar 25 bps. Sementara TBP untuk simpanan valas dipertahankan tetap,” ujar Kepala Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).
Bunga penjaminan ini dapat diubah sewaktu-waktu bila terdapat perubahan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan. Untuk itu, evaluasi dan penetapan TBP periode selanjutnya akan dilanjutkan pada September 2025.
Penurunan bunga penjaminan LPS tersebut mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetiti.
Kedua, proyeksi likuiditas yang tetap longgar dan ruang pengelolaan suku bunga simpanan bagi bank. Ketiga, tingkat cakupan penjaminan yang masih relatif memadai.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,00% pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2025.
Pada bulan sebelumnya, BI juga telah memangkas BI Rate dengan besaran bps yang sama. Keputusan Bank Indonesia itu mempertimbangkan penilaian terhadap kondisi makro dan mikroprudensial selama beberapa bulan terakhir.
Purbaya menjelaskan, ruang pelonggaran bunga LPS masih erbuka, seiring dengan sinyal penurunan suku bunga acuan oleh Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed), yang kemungkinan dilaksanakan pada September tahun ini.
“Jika pemangkasan bunga The Fed itu terealisasi, BI akan lebih berani untuk menurunkan kembali suku bunga. Artinya, dari sisi moneter akan ada stimulus lagi, kami juga akan ikut. Jadi, itu stimulus tambahan ke perekonomian yang akan mendorong ekonomi tumbuh semakin bagus,” urainya. (id88)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.