MEDAN (Waspada.id): Langkah strategis Polda Sumut memberantas peredaran gelap Narkoba perlu mendapat dukungan semua pihak. Karena dengan sinergitas semua komponen bangsa maka pemberantasan Narkoba akan menuai hasil yang diharapkan.
Hal itu dikatakan dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA di Medan, Selasa (26/8). “Langkah strategis yang dijalankan Polda Sumut untuk memberantas Narkoba jika sukses maka akan berdampak kepada semua masyarakat Sumatera Utara, bahkan kepentingan nasional. Karena itu sudah selayaknya semua komponen anak bangsa di daerah ini ikut berpartisipasi menyukseskannya,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan Narkoba perlu stamina yang panjang dan konsistensi yang teguh, di samping ketegasan dan kesetiaan dalam memegang komitmen. “Ini berlaku untuk semua komponen bangsa,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, melalui Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, mengungkapkan angka pengguna Narkoba di Sumatera Utara mencapai 10,49 persen atau setara 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar Kemenko Polkam bersama BIN, Kejatisu, Kepolisian, TNI, BNN, dan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).
“Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut terdampak Narkoba. Ini angka yang sangat rawan sehingga perlu penanganan serius,” kata Desman.
Dalam kesempatan itu, Menko Polkam Budi Gunawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut bersama Kodam I/BB yang dinilai berhasil mengambil langkah strategis dalam penanggulangan Narkoba.
“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” tegas Desman.
Polda Sumut bersama aparat terkait diketahui telah melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan dan sekitarnya, seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan Narkoba.
Langkah tersebut, kata Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan Narkoba sebagai prioritas nasional.
Irjen Pol Desman menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap peredaran Narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat negara.
“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah langkah strategis penanggulangan, di antaranya:
Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama serta spiritual. Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial.
Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah” untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak. Pengawasan THM berizin agar tidak dijadikan sarana peredaran Narkoba.
Selain Narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah dapat mencabut izin operasional dan badan hukum ormas yang melakukan pelanggaran, bahkan menjatuhkan sanksi pidana.
Langkah Strategis
Secara keseluruhan untuk mengatasi permasalahan Narkoba di Indonesia, perlu diambil langkah-langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi.
Berdasarkan hal tersebut perlu strategi yaitu; a. Mendorong masyarakat menjadi imun terhadap Narkoba, yaitu menjaga kondisi masyarakat yang tidak terpapar Narkoba untuk tetap tidak terpapar pengaruh negatif Narkoba; b. Korban Narkoba didorong dan dibantu untuk pulih; c. Iku membantu upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap Narkoba. Strategi yang dijalankan untuk mencapai sasaran mengurangi permintaan (demand reduction) dan (supplay reduction).
Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia. Undang-Undang, Peraturan, Kebijakan, dan Strategi yang ditetapkan pemerintah dalam menangani permasalahan Narkoba sudah cukup
baik. Namun dari sisi implementasi kebijakan masih terdapat kelemahan dan hambatan seperti sumberdaya yang tidak sebanding, sarana prasarana yang kurang mendukung, serta
terbatasnya wewenang BNN sehingga membuat upaya pemberantasan Narkoba berjalan dengan tidak sempurna.
Karena itu berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, peneliti merekomendasikan sebaiknya langkah pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba harus lebih gencar dilaksanakan dari pusat sampai daerah, di mana harus terintegrasi, terencana, terukur dan berkelanjutan. Strategidapat dimaksimalkan dengan menggandeng masyarakat, Ormas, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, serta secara khusus pada kalangan pelajar dan mahasiswaadalah Ormawa, Osis, dan organisasi-organisasi
kesiswaan lainnya untuk berpartisipasi.
Penambahan sumber daya merupakan suatu keharusan yang sebaiknya sesegera mungkin dilaksanakan untuk dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas sumberdaya untuk
menunjang kinerja menjadi lebih baik dan cepat. Dengan kemajemukan masyarakat dan semakin majunya tekhnologi informasi memunculkan potensi masuknya Narkoba dengan
semakin sulit terdeteksi yang dapat disalahgunakan dan merusak masyarakat terkhususnya generasi muda dengan rasa ingin tahu yang tinggi.
Pemerintah harus mampu menjaga dan menyelamatkan rakyatnya dari bahaya Narkoba sesuai dengan UU No. 35 tahun
2009 pasal 4 ayat 2 dan 3. Sudah saatnya masyarakat menjadi lebih peduli dan partisipatif dalam mendukung program
pemerintah Indonesia bebas narkoba terutama dimulai dari keluarga dimana keluarga adalah tempat bersosialisasi pertama, serta dengan pendidikan dan penguatan keimanan karena dengan pendidikan dapat membuat seseorang semakin berpengetahuan dan dengan agama dapat menjadikan seseorang menjadi manusia yang lebih berbudi pekerti luhur dan berguna, sehingga besar kemungkinan dapat memperkecil peluang adanya penyalahgunaan Narkoba.(id04)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.