Kriminolog Sumut, Redyanto Sidi, SH, MH. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
#Hindari Spekulasi Publik
MEDAN (Waspada.id): Kasus kebakaran rumah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang tengah menangani perkara besar di Sumatera Utara menuai sorotan publik.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Kriminolog Sumut, Redyanto Sidi, SH, MH, meminta aparat kepolisian untuk bekerja profesional, transparan, dan segera mengumumkan hasil penyelidikan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi liar di masyarakat.
“Kita tetap mendukung dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran ini. Namun, publik juga berhak tahu apakah peristiwa tersebut memiliki keterkaitan hukum dengan perkara yang sedang ditangani hakim tersebut,” ujar Redyanto, Kamis (13/11).
Menurutnya, penting bagi aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap barang bukti dan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) yang telah dikumpulkan di lokasi kejadian. “Publik menunggu kejelasan. Jangan sampai lambannya informasi justru memunculkan prasangka dan rumor liar, apalagi kasus ini diduga berhubungan dengan perkara korupsi yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Sumut,” tegasnya.
Redyanto juga mengingatkan agar setiap dugaan intimidasi terhadap hakim harus ditangani dengan serius karena berpotensi mengganggu independensi penegak hukum.
“Jika terbukti kebakaran itu berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan, maka polisi harus mengungkap aktor intelektual atau pihak yang menyuruh. Sebaliknya, jika tidak terkait, sampaikan secara terbuka apa penyebab pastinya,” ujarnya menegaskan.
Ia menilai keterlambatan pengungkapan kasus justru dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring opini publik dan menciptakan ketegangan sosial. “Jangan sampai penegak hukum menjadi tidak fokus dalam menegakkan keadilan hanya karena ada tekanan atau gangguan dari luar,” pungkasnya.
Kasus kebakaran rumah hakim PN Medan ini menjadi perhatian luas karena dikaitkan dengan perkara korupsi besar di Sumatera Utara, yang dalam proses persidangannya menyeret sejumlah nama penting, termasuk pejabat daerah. Publik kini menanti langkah cepat dan transparan dari pihak kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa ini.
Kronologis Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Kebakaran terjadi di rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.43 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Medan Selayang. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena sang hakim sedang memimpin sidang di PN Medan.
Api pertama kali diketahui oleh seorang pengantar makanan yang melihat asap keluar dari bagian atap rumah. Satpam kompleks, Halomoan Panjaitan (52), kemudian mendobrak pintu dan menemukan api sudah membesar. Ia menduga kebakaran berawal dari korsleting listrik di atas plafon, setelah mencium bau kabel terbakar dan melihat percikan api.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan setelah sekitar dua jam. Kebakaran menghanguskan kamar tidur utama, sejumlah pakaian dinas, koleksi jam tangan, serta dokumen pribadi milik hakim tersebut.
Peristiwa ini terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, perkara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro.
Karena waktu kejadian yang berdekatan dengan proses persidangan penting, publik menduga adanya motif lain di balik kebakaran tersebut. Polisi pun masih melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan hasil Labfor untuk memastikan penyebab pastinya.(id20)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































