Kepala Kampong Bukit Alim Diadukan BPK Ke Inspektorat

6 hours ago 2
Aceh

Kepala Kampong Bukit Alim Diadukan BPK Ke Inspektorat M. AMRIN Cibro, S.Sos, MM Irban Wilayah II Inspektorat Kota Subulussalam. (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Kepala Kampong Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam diadukan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) dan sejumlah tokoh setempat ke Inspektorat Kota Subulussalam, Jumat (9/5).

Rombongan BPK, dengan Ketua Musdin B diterima Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II, M. Amrin Cibro, S.Sos, MM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Betul, hari ini, Jumat 9 Mei 2025, Ketua BPK Bukit Alim bersama beberapa tokoh masyarakat menyampaikan laporan ke Kantor Inspektorat,” pesan WA Amrin, dikonfirmasi Waspada.

Dijelaskan, karena Inspektur Inspektorat sedang Dinas Luar (DL), dirinya selaku Pemegang Nota Dinas Inspektur menerima pengaduan itu.

Inti laporan BPK dan sejumlah tokoh masyarakat, kata Amrin, Kepala Kampong tidak transparan dalam menjalankan program dan kegiatan di kampong.

Contoh ketidaktransparanan itu sebut pelapor, kepala kampong tidak pernah menyampaikan salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBK) ke BPK.

Kendati menerima laporan itu, Amrin Cibro kepada BPK dan rombongan menegaskan jika pengaduan mereka sebaiknya lebih dahulu disampaikan ke Wali Kota Subulussalam.

“Saya pesankan, sebaiknya lebih dulu laporan itu disampaikan kepada wali kota, setelah ada petunjuk atau disposisi dari wali kota, baru kemudian Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan para pihak untuk memastikan laporan itu,” pesan Amrin.

Alasan Amrin, Inspektorat bertindak dan atau berbuat berdasarkan perintah pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Subulussalam.

“Intinya, Inspektorat tidak bisa serta merta turun ke lapangan dan bertindak terhadap semua kasus yang dilaporkan jika belum ada instruksi dari wali kota,” pesan Amrin sembari mengingatkan semua pihak perlu mematuhi aturan dan ketentuan ini.

Dikatakan, jika ada hal-hal yang ditemui di kampong dan perlu ditangani Inspektorat, teknis dan prosedurnya seperti yang dia sampaikan kepada BPK dan tokoh masyarakat Bukit Alim.

Diyakinkan, jika teknis dan prosedur ini dilakukan, dipastikan Inspektorat akan menindaklanjuti.

JAMSARI, Kepala Kampong Bukit Alim (Waspada/Ist)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kampong Bukit Alim, Jamsari menilai jika tindakan BPK itu justru karena tidak memikirkan masyarakat. Yang dipikirkan, bagaimana Pemerintahan Bukit Alim terguling, padahal yang diharapkan masyarakat, Kampong Bukit Alim maju.

“Di mata BPK, yang dilakukan pemerintahan desa semua salah, ditanamkan politik tak sehat kepada masyarakat. Bagaimana desa bisa menjadi contoh bagi desa lain, visi misi kita tidak berlaku pada mereka,” sesal Jamsari yang berharap BPK membuka hati untuk memberi yang terbaik untuk kampong, bukan sebaliknya.

“Mudah-mudahan Allah bukakan hati mereka demi desanya,” pesan Jamsari. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |