Kembangkan UMKM, Pemkab Humbahas Gelar Pelatihan Podcast

8 hours ago 4
Sumut

Kembangkan UMKM, Pemkab Humbahas Gelar Pelatihan Podcast NARASUMBER dari Naira Studio Podcasting Provinsi Sumatera Utara memberi pemaparan dalam pelatihan Podcast. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Koperasi, Perdagangan Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) gelar pelatihan ‘Podcast’ dalam rangka pengembangan UMKM di daerah itu, bertempat di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Doloksanggul Selasa, (6/5/2025).

Kadis Kopenaker Humbahas, Nurliza Pasaribu, pada kesempatan itu mengatakan, bahwa saat ini Podcast menjadi salah satu media konten yang banyak mendapat perhatian dari masyarakat, karena lebih fleksibel dan intens dibanding dengan radio pada umumnya. Podcast lebih fleksibel karena terdapat berbagai variasi pilihan kategori, banyak bahasa yang dipakai dalam membuat siarannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Katanya lagi, dalam pengembangan UMKM terutama dalam bidang promosi, Podcast menjadi salah satu pilihan dan terutama didalam memperluas jangkauan UMKM, membangun branding, memberikan insirasi dan edukasi kepada masyarakat terutama target bisnis.

Dengan memanfaatkan dan melakukan Podcast ini diharapkan UMKM daerah itu bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas baik Nasional maupun Internasional.

Sebelumnyan, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Lasma Ester J. Simamora, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan pelatihan Podcast ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan Podcast terutama ketrampilan teknik perekaman, pengeditan audio dan video, penulisan skrip serta penyampaian konten yang menarik kepada target bisnis.

Selain itu, tujuan kegiatan ini juga memperluas jangkauan komunikasi kepada audiens melalui media yang relevan dengan tren pasar dan teknologi yang mumpuni. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |