
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Pembangunan dan renovasi
sejumlah bagian gedung dan fasilitas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan menyerap anggaran Rp17,6 miliar lebih.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan digunakan untuk sejumlah pekerjaan fisik di gedung PN Medan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan, bahwa proyek tersebut mencakup beberapa item pembangunan dan perbaikan sarana di lingkungan pengadilan.
Ia juga mengungkapkan selain anggaran, pemilihan tender dan pemenang tender proyek tersebut juga ditentukan dari pusat.
“Proses pemilihannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung RI,” ucap Sonny saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/7).
Ia juga menjelaskan dari anggaran Rp17,6 miliar tersebut ada sejumlah item yang dibangun dan direnovasi di PN Medan.
“Bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip lantai 4, dan rehab instalasi kelistrikan seluruh gedung,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di depan kantor PN Medan, pelaksana renovasi ini adalah PT Barindo Prima Agung. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu pelaksanaan 180 hari kerja.(m32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.