
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KOTA JANTHO (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara aklamasi mengesahkan rancangan qanun (raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Aceh Besar tahun 2025-2029 menjadi qanun. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat (19/9).
Seluruh fraksi DPRK Aceh Besar, mulai dari Fraksi PAN, Partai Aceh, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, PBB, PDA, Gelora, hingga PPP, menyatakan dukungan penuh terhadap raqan tersebut. Mereka menilai regulasi ini krusial untuk mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan, mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, serta menjaga ketahanan pangan daerah.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, AMd, mengapresiasi kekompakan seluruh fraksi. Ia menyatakan, “Kesepakatan ini menunjukkan semangat kebersamaan legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pengelolaan anggaran yang sehat, serta perlindungan masyarakat melalui ketersediaan cadangan pangan.”

Sebelumnya, seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing, usai mendengarkan penjelasan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris. Masukan dan rekomendasi terhadap raqan RPJMD 2025-2029 akan ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan.
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menegaskan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah tertuang dalam RPJMD secara terukur. Ia menyebut sepuluh program prioritas daerah mencakup seluruh potensi Aceh Besar dan disinergikan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
H. Muharram Idris menyoroti penurunan angka kemiskinan dari 13,21 persen pada 2024 menjadi 11,05 persen pada September 2025, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Besar yang melampaui rata-rata provinsi dan nasional. “Kami terus mendorong digitalisasi pajak dan retribusi, termasuk melalui aplikasi dan kerja sama perbankan, serta tengah memproses pembentukan Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.

Menanggapi sorotan terkait penegakan syariat Islam, Bupati H Muharram Idris mengakui masih banyak tantangan. Ia menegaskan akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta memperkuat peran Satpol PP dan WH. “Pemerintah juga sedang menyusun regulasi Pageu Gampong agar masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungannya,” tegasnya.
H. Muharram Idris juga menyinggung target penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 6,79 persen pada 2030, yang akan didukung dengan penciptaan lapangan kerja dan masuknya investor. Terkait program Makan Bergizi Gratis, pelaksanaannya masih dalam tahap persiapan fasilitas dan terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.(id65)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.