HIV/AIDS Kepung Banda Aceh, DPRK Desak Regulasi Khusus

1 hour ago 2
AcehHeadlines

20 September 202520 September 2025

HIV/AIDS Kepung Banda Aceh, DPRK Desak Regulasi Khusus Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menerima masukan dari OTP terkait maraknya penyebaran HIV/AIDS di Kota Banda Aceh saat reses di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (19/09/25). Waspada/T.Mansursyah

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id):   Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk segera menyiapkan regulasi khusus dalam rangka memperkuat penanganan HIV/AIDS di ibukota Provinsi Aceh. Desakan ini muncul menyusul peningkatan kasus HIV/AIDS yang mengkhawatirkan di Banda Aceh.

“Dipandang penting hadirnya regulasi terkait pengaturan rumah sewa atau rumah kost, untuk jangka pendek bisa dibuat Reusam di tingkat gampong. Banyak sekali kasus pelanggaran yang terjadi di rumah kost, karena tanpa adanya orang tua atau pemilik rumah kost yang mengawasi. Banyak masukan yang saya terima dari tokoh masyarakat terkait persoalan ini,” kata Farid, Jumat (19/09/2025).

Hal itu disampaikan Farid saat menerima berbagai masukan dari peserta reses yang berasal dari komunitas “Orang Tua Pembelajar (OTP) kota Banda Aceh” dengan tema “Banda Aceh Dikepung HIV-AIDS, Kita Bisa Apa?”. Kegiatan reses tersebut dipusatkan di Aula Bapelkes Aceh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Banda Aceh, drg. Supriyadi R, mengungkapkan bahwa kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan pada tahun 2008 pasca Tsunami. Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2021 dan terus meningkat hingga Agustus 2025, mencapai total 848 kasus.

“Untuk tahun 2025 dari Januari sampai Agustus ada 81 kasus HIV/AIDS. Paling banyak penderita di usia produktif umur 21 sampai 30 tahun,” kata drg. Supriady.

Supriady menambahkan, kasus baru di Banda Aceh mencapai 81 orang, mayoritas ditangani di RSU Zainal Abidin, RSU Meuraxa, dan Puskesmas. Dari segi pekerjaan, mayoritas penderita adalah karyawan dan pekerja swasta, diikuti oleh mahasiswa. Hingga Agustus 2025, kegiatan skrining telah menjangkau 8.937 orang.

Founder Komunitas Orang Tua Pembelajar (OTP), Cut Irma Yunita, menyatakan bahwa ancaman HIV/AIDS nyata dan ada di sekitar kita. Ia mengajak semua pihak untuk memperbaiki kualitas fungsi keluarga sebagai upaya membendung persoalan ini.

“Jika satu ibu peduli maka Insya Allah satu keluarga terselamatkan, jika satu komunitas bergerak satu kota bahkan satu negara terlindungi,” kata Cut Irma.

Farid juga mendorong peningkatan pengawasan di gampong, khususnya rumah sewa atau rumah kost. Ia memandang penting hadirnya Qanun tentang rumah kost di Banda Aceh, karena banyak kasus berawal dari aktivitas beresiko di rumah kost yang minim pengawasan.

Menurut Farid, dukungan anggaran yang signifikan diperlukan untuk skrining. Ia juga mendorong penanganan HIV/AIDS secara terpadu yang melibatkan tim lintas sektoral, komunitas, dan stakeholder masyarakat.

“Oleh karena itu kami mendorong agar Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan gerakan bersama jajaran OPD dan seluruh stakeholder hingga timbulnya kesadaran dari semua komponen masyarakat sehingga ikut berkontribusi dalam penanganan HIV/AIDS ini,” pungkas Farid Nyak Umar.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |