GSN Di Lembah Sunggal Dalam, Polrestabes Medan Ringkus Bandar Sabu

12 hours ago 4
Medan

GSN Di Lembah Sunggal Dalam, Polrestabes Medan Ringkus Bandar Sabu Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan didampingi Kanit I Idik, Iptu Sarwedi Manurung dan Kanit Idik 3, Iptu Wondo Simanjuntak menginterogasi bandar sabu yang diringkus di kawasan Lembah Sunggal Dalam Jl. PDAM Tirtanadi Gang Musholah, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (10/7). Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan Lembah Sunggal Dalam Jl. PDAM Tirtanadi Gang Musholah, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (10/7) sore.

Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang bandar narkoba berinisial MAS ,44, warga Jl. PDAM Tirtanadi Gang Musholah, Kecamatan Sunggal, serta menyita sejumlah barang bukti paket sabu dan lainnya. Petugas juga membakar sejumlah barak Narkoba dan menghancurkan mesin tembak ikan di lokasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/7) mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkoba yang dijual seorang bandar dalam bentuk paketan di sekitar lokasi, lalu para pecandu menggunakan sabu di Lembah Sunggal Dalam.

“Berbekal informasi tersebut, saya bersama anggota melakukan kegiatan GSN di lokasi dan mendapatkan satu bandar berinisial MAS yang sudah sangat meresahkan warga sekitar. Dari tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,79 gram, sejumlah bong, 2 bal plastik klip kosong, 1 pipet yg dimodif untuk jadi sendok sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 162.000 dan 1 dompet warna abu-abu,” sebut Kasat Res Narkoba.

Thommy menambahkan, di lokasi sarang Narkoba ternyata ada alat mesin judi tembak ikan di dalam satu gedung. Atas informasi warga tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menuju lokasi dan mendapati mesin judi dan langsung dimusnahkan.

“Ini merupakan komitmen kita untuk selalu tegas terhadap Narkoba ataupun judi yang ada di sekitar masyarakat. Tentunya kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami, sehingga kegiatan-kegiatan peredaran narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya dapat segera kami tindaklanjuti dan berhasil kami lakukan penangkapan,” ujar Thommy.

Kasatres Narkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar senantiasa dengan bersama-sama aparat penegak hukum untuk memerangi Narkoba dan membentuk satu komunitas di dalam masyarakat.

“Tentunya yang betul-betul bisa memproteksi dari pengaruh-pengaruh para bandar, para pelaku-pelaku yang berupaya untuk mengedarkan narkoba di lingkungan-lingkungan pemukiman,” pungkasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |