Ingat! Pengguna QRIS Tap Bebas Biaya Transaksi

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah DKI Jakarta secara resmi meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang merupakan inovasi dalam sistem pembayaran digital, Jumat lalu (14/3/2025).

QRIS TAP memberikan alternatif cara pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung layanan publik dan transaksi ritel secara digital. Dengan QRIS TAP, transaksi dilakukan cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC) yang akan meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi nirsentuh bagi masyarakat.

"Implementasi QRIS TAP merupakan hasil dari kerjasama yang sangat kuat antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta sehingga layanan ini dapat digunakan masyarakat." jelas Perry, dalam sambutannya, dikutip Senin (17/3/2025).

Perry mengatakan implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan merchant lainnya. Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM, antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek), merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.

Pada tahap selanjutnya, implementasi QRIS TAP akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, perluasan ticketing DAMRI, KRL (rute Jabodetabek dan Jogja - Solo), Teman Bus, dan perluasan secara berkelanjutan pada merchant lainnya.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait teknis dan tahapan implementasi QRIS TAP di sektor transportasi dan merchant lainnya pada kanal-kanal informasi milik masing-masing operator dan merchant.

Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi menggunakan QRIS TAP, biaya dikenakan kepada merchant berupa Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) sebesar 0%, sementara itu, merchant kategori lain dikenakan MDR QRIS sesuai skema yang berlaku.

"Hal ini sejalan dengan dukungan terhadap Asta Cita dalam penyediaan infrastruktur transportasi yang murah bagi masyarakat serta untuk terus meningkatkan penggunaan QRIS TAP di sektor transportasi," ungkap Perry.

Ke depan, dia menegaskan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperluas akseptasi QRIS TAP serta pengembangan inovasi sistem pembayaran secara berkelanjutan, yang sejalan dengan arah navigasi BSPI 2030.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% di RDG Februari

Next Article QRIS Tap Bisa Dipakai di Kereta, RS, Hingga Kampus, Begini Caranya!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |