Erick Thohir Hitung Perum Bisa Sumbang Rp300 M ke Pemerintah di 2026

8 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, nantinya akan ada keuntungan lain yang bisa dimanfaatkan pemerintah, selain dividen perusahaan pelat merah yang telah dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sumbernya adalah kontribusi dividen perusahaan umum atau Perum.

"Kita lagi coba hitung kembali, kan tadi yang saya sampaikan. Bahwa kalau Danantara sudah punya dividen dikelola untuk investasi masa depan, ya kebetulan masih ada sisa (dividen Perum) di kita ya tidak ada salahnya kan kita kontribusi kepada keuangan negara. Kalau nanti tiba-tiba kita bisa sumbang Rp 1 triliun," ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (8/7).

Erick menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang nomer 1 tahun 2025, ada 1% saham seri A di Perusahaan BUMN. Hasil dari rapat antara Kementerian BUMN dan Danantara nanti ada pembagian porsi tersebut.

"Apalagi di Undang-Undang di pasal 3, itu salah satunya kan itu jelas dan juga di Undang-Undang itu ada yang namanya pemisahan dari perbendaharaan keuangan negara. Nah, jadi dana ini akan masuk ke kami di BUMN," ungkapnya.

Erick melanjutkan lebih jauh, pihaknya juga memiliki penugasan atau sistem kerja baru di mana Danantara berfokus pada operasional dan investasi, sementara Kementerian akan melakukan pengawasan regulator.

"Seperti OJK, kan OJK juga ada seperti itu. Lalu juga yang namanya pengawasan yang tidak kalah pentingnya. Artinya nanti dari dana yang tersisa kita berikan kepada pemerintah lagi karena kita kan tugasnya memang membantu pemerintah," jelasnya.

"Nah, jadi kurang lebih kalau misalnya nanti ada dividen Rp 900 miliar, tadi penggunaan kita Rp 600 miliar, nanti Rp 300 miliar kita dividenkan kepada pemerintah. Belum, indikasi yang kita lihat juga kemungkinan perum-perum ini juga memberikan dividen. Nah, artinya nanti kita berikan juga ke pemerintah," lanjutnya.

Rencananya, tambahan dividen tersebut akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. "Kayaknya 2025 ini belum ya. Nah, ini kan nanti mungkin di tahun depan. Tadi di dalam katanya Rp 200-300 miliar, itu berarti tahun depan? Iya, tahun depan," imbuhnya.

Harapannya, langkah tersebut dapat membantu pemerintah dalam mengelola dana perusahaan milik negara. "Jadi ini benar-benar sehat gitu. Jadi kami juga tetap membantu kepada pemerintah dengan pengelolaan ada. Jadi ini bisa double impact si Danantara dividennya dipakai untuk investasi yang diharapkan oleh Bapak Presiden untuk masa depan bangsa kita," pungkasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Danantara Meluncur, DPD Ingatkan Sri Mulyani Soal Setoran Negara

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |