Kabid Penmad Sumut Sesalkan Pemberitaan Salah Satu Media Online, Sebut Fitnah Keji Dan Rusak Nama Baik

3 hours ago 2
Medan

14 September 202514 September 2025

Kabid Penmad Sumut Sesalkan Pemberitaan Salah Satu Media Online, Sebut Fitnah Keji Dan Rusak Nama Baik Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, menyesalkan sekaligus mengecam pemberitaan salah satu media online di Sumut, edisi 12 September 2025 yang menurunkan judul “Pejabat Kanwil Kemenag Sumut Diduga Dalangi Aksi Unjuk Rasa.”

Menurut Erwin, tudingan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar, bahkan terkesan mengada-ada.

“Kami sangat keberatan atas tudingan tersebut. Itu fitnah keji, tidak benar, dan jelas merugikan nama baik saya secara pribadi maupun lembaga. Saya tidak ada kaitan sama sekali dengan aksi tersebut,” tegas Erwin di Medan, Minggu (14/9/2025).

Ia menilai, pemberitaan sepihak yang bersumber dari “oknum masyarakat” sebagaimana ditulis media tersebut justru berpotensi memperkeruh suasana dan memecah belah soliditas lembaga.

“Kami menduga ada upaya adu domba yang dimainkan oleh segelintir pihak. Oleh karena itu, saya meminta agar kita bersikap bijak dan tidak terprovokasi isu-isu liar yang tidak berdasar,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti sikap oknum jurnalis yang menurutnya kurang profesional dalam menafsirkan komunikasi lewat pesan WhatsApp. Wartawan tersebut, kata Erwin, justru memasukkan tiga nama sekaligus sebagai “dalang” aksi unjuk rasa, yang sama sekali tidak relevan dan tanpa dasar kuat.

“Balasan saya di WhatsApp jelas, bahwa saya tidak memahami maksud pertanyaan wartawan itu. Jadi, kalau kemudian ditulis sebagai sikap acuh, itu tafsir sepihak yang menyesatkan,” tegasnya.

Erwin menekankan, sebagai pejabat publik dirinya tetap fokus pada tugas membangun pendidikan madrasah di Sumut. Namun ia menegaskan, fitnah yang mengarah pada pencemaran nama baik tidak boleh dibiarkan.

“Media seharusnya bekerja dengan standar profesionalisme, bukan menyebarkan kabar bohong yang mengarah pada fitnah. Saya berharap publik bisa lebih cerdas menyikapi isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” pungkas Erwin. (id23/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |