Ibu Di Tanjung Priok Ajarkan Kejujuran: Kembalikan Jam Tangan Miliaran Milik Ahmad Saroni

2 weeks ago 14
Nusantara

2 September 20252 September 2025

 Kembalikan Jam Tangan Miliaran Milik Ahmad Saroni

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Warga akhirnya mengembalikan jam tangan mewah merek Richard Mille senilai miliaran rupiah milik anggota DPR RI asal Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Jam tangan mewah itu sempat diambil massa saat terjadi aksi penjarahan di rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) lalu.

Momen jam tangan mewah dikembalikan terekam dalam video dan diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

Dalam video yang diunggah, perempuan yang diduga ibu dari anak yang mengambil jam itu mengaku menyuruh anaknya mengembalikan jam itu lantaran bukan hak mereka.

“Saya juga udah bilang sama dia, nak ini jam bukan hak kita, bapaknya juga udah ngomong, kita pulangin ya, tadi udah ketemu pak RT, RW,” kata sang ibu dalam video itu seperti dikutip, Senin (1/9).

Masih dalam video itu, sang ibu juga mengaku tak tahu menahu soal cara menggunakan jam mewah bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Bapak waktu saya megang ini aja pak saya bingungnya gini, ini makai jamnya gimana,” ucap dia.

Rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara digeruduk massa pada Sabtu (30/8). Saat kejadian itu, barang-barang di rumah Sahroni dirusak dan ada pula yang dibawa oleh massa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya tengah menyelidiki aksi penjarahan di rumah Sahroni tersebut.

“Iya, sedang kita lakukan penyelidikan. Belum ada yang diamankan,” ucap dia.

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran penjarahan massa. Massa kesal dengan pernyataan Sahroni yang mengatai warga yang ingin membubarkan DPR RI orang paling tolol sedunia. Selain itu, Sahroni juga sempat menyindir anak di bawah umur yang ikut demo brengsek.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |