Hinca Pandjaitan: Komisi III DPR Akan Minta Penjelasan PPATK

1 month ago 16
Nusantara

 Komisi III DPR Akan Minta Penjelasan PPATK Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII . (Waspada.id/ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA ( Waspada) Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII dari Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan keheranannya terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang dinilainya begitu cepat menyasar yang diam, yakni rekening yang tidak melakukan transaksi (menganggur) selama 3 bulan.

” Ini menunjukkan satu hal, PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman. Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi, kata Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya melalui komunikasi WhatsApp kepada waspada.id, Rabu (30/7/2025), di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini pun mengakui tidak tahu siapa yang menyusun kebijakan itu. Di kampungku, tambahnya, masih banyak omak-omak (ibu-ibu) yang rekeningnya bukan dijadikan alat transaksi harian tapi tempat menyimpan harapan.

“Tidak ada QRIS, tak ada mobile banking, bahkan kadang tak ada ATM. Ini bukan revolusi keuangan digital, ini kekeliruan membaca kenyataan sosial,” katanya.

Dari sudut pandangnya, sebagai anggota Komisi III, membidangi hukum, Hinca menekankan bahwa pengawasan itu perlu, tapi rasional. Menurutnya, Negara tidak boleh menjadikan “rekening tidak aktif” sebagai alasan untuk mengintervensi harta orang.

“Kalau mau memberantas judi online, ya kejar sindikatnya, jangan intimidasi masyarakat umum. Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar, tandasnya.

Hinca pun khawatir jika ini diteruskan tanpa kepekaan, kepercayaan publik pada sistem finansial akan rontok. Dan kalau rakyat sudah takut simpan uang di bank, lalu di mana mereka harus menaruh harapan? Di bawah bantal?.

” Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan berubah jadi kegaduhan nasional, “tutupnya sembari mengungkapkan bahwa Komisi III akan minta penjelasan resmi PPATK. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |