FITRA Sumut Soroti Proyek Preservasi Jalan Nasional Di Humbahas

1 week ago 11
ASPAL Hotmix Peoyek Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Doloksanggul-Siborongborong sudah retak dan menganga meski hitungan baru hitungan bulan. Waspada/Andi Siregar. ASPAL Hotmix Peoyek Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Doloksanggul-Siborongborong sudah retak dan menganga meski hitungan baru hitungan bulan. Waspada/Andi Siregar.

DOLOKSANGGUL (Waspada): Kontrak Kerja Proyek Preservasi Jalan Nasional di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah berakhir pada Desember Tahun 2024. Meski dikenakan sanksi denda addendum (nyebrang tahun) selama 25 hari kepada kontraktor PT. SI oleh Kementrian PUPR melalui Satker PJN Wilayah II, Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, namun mutu pekerjaan proyek masih dipertanyakan.

Sebab, pada proyek yang menelan puluhan miliar rupiah itu, pekerjaan pengaspalan hotmix di beberapa titik masih ditemukan retakan pada badan jalan. Retakan pada badan jalan tadi, diduga karena rendahnya suhu hotmix saat diamprah serta rendahnya ketebalan hotmix pada sisi kiri-kanan badan jalan. Menutupi retakan itu, sebagian sudah ditambal-sulam, titik lainnya diabaikan.

Kordinator Divisi Anggaran Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara (Sumut), Irvan Hamdani Hasibuan kepada Waspada, melalui selulernya, Selasa (8/4/2025) mengatakan, bahwa pekerjaan proyek Preservasi Jalan Nasional di Kabupaten Humbahas terindikasi adanya unsur kesengajaan dari pihak kontraktor untuk mengurangi kualitas (mutu). Bahkan kuat dugaan, mutu pekerjaan sudah lari dari spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak kerja.

Irvan menjelaskan, rendahnya mutu pekerjaan proyek, baik pada pekerjaan pengaspalan hotmix, pekerjaan saluran drainase dan TPT (Tembok Penahan Tanah) diduga karena kurangnya pengawasan BBPJN Sumut dalam pekerjaan jalan nasional ini. Di sisi lain, bisa jadi ada indikasi keterlibataan (kolaborasi) pihak BBPJN Sumut sehingga kualitas pekerjaan proyek rendah dan terkesan asal jadi.

“Kalau indikasi kolaborasi pihak BBPJN dan pihak kontraktor sudah mencuat, tentunya APH (Aparat Penegak Hukum) diharapkan segera bertindak mengusut kejanggalan dari pekerjaan preservasi jalan nasional ini. Sebab dengan bukti dan fakta di lapangan, pekerjaan proyek baru selesai dikerjakan namun sudah retak dan sudah ditambal sulam,” terang Irvan Hamdani.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Preservasi Jalan Nasional Doloksanggul-Siborongborong dari Satker Satker PJN Wilayah II, Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Surung Sirait kepada Waspada di Doloksanggul mengatakan, bahwa sesuai kontrak, masa pekerjaan berakhir Desember 2024. Namun karena sesuatu hal, harus nyebrang tahun selama 25 hari sehingga kontraktor dari PT SI diberi sanksi.

Pun demikian, kata Surung, untuk perbaikan kekurangan pada pekerjaan proyek preservasi jalan nasional, masih ada masa retensi (perawatan) selama satu tahun berjalan setelah kontrak kerja selesai. Masa retensi tidak hanya perbaikan pada kekurangan pengaspalan, namun juga perbaikan pada pekerjaan saluran drainase, TPT atau bagian pekerjaan yang tertuang dalam kontrak.

Disoal masalah mutu, Surung berdalih bahwa kualitas pekerjaan sudah sesuai spesifikasi dalam kontrak dan sudah dilakukan uji lab. “Masalah mutu, sudah diambil sampel untuk uji lab, sudah ada datanya dan sudah dilapor,” cetusnya tanpa menguraikan kemana dilapor.

Di sisi lain, Surung mengakui masalah pemeliharaan, pihaknya sudah ada melakukan teguran kepada pihak kontraktor. Teguran tadi diharap akan ditinjut pihak kontraktor pada masa retensi.

Terkait adanya kekurangan pada pekerjaan proyek, Surung berkelit bahwa mobil dumptruk yang parkir dan melintas yang menjadi biang masalah, sementara pekerjaan belum matang. “Alasan kontraktor, dumptruk kerap parkir dan melintasi proyek sementara pekerjaan belum matang,” kilahnya.

Ditanya kucuran dana pada proyek jalan nasional itu, kata Surung, bahwa pekerjaan preservasi jalan nasional tahun 2024 ada dua ruas yakni Ruas Jalan Dairi-Doloksanggul dan Ruas Doloksanggul-Siborongborong. Panjang pekerjaan pada dua ruas jalan itu sekitar 6 km. Kucuran dana untuk Ruas Dairi-Doklasanggul sekitar Rp42 miliar dan Ruas Doloksanggul-Siborongborong sekitar Rp41 miliar dan bersumber dari bank dunia. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

FITRA Sumut Soroti Proyek Preservasi Jalan Nasional Di Humbahas

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |