DPRK Minta Kinerja Direktur RSUD H Sahudin Kutacane Dievaluasi

1 month ago 17
AcehKesehatan

DPRK Minta Kinerja Direktur RSUD H Sahudin Kutacane Dievaluasi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD. H. Sahudin Kutacane. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD. H. Sahudin Kutacane.

Hal itu disampaikan oleh Kamirun Munthe, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRK Agara, tentang Rancangan Qanun RPJMK Aceh Tenggara Tahun 2025-2029, Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024, Rancangan Qanun Pembangunan Kepemudaan pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Rabu, (13/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kamirun Munthe menyampaikan, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bahwa BLUD RSUD H. Sahudin memiliki permasalahan terkait pengelolaan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan rincian belanja obat yang di anggarkan sebesar Rp34.437.922.000.00 dengan realisasi sebesar Rp37.099.946.995.00 dan
realisasi belanja lebih obat Rp37.066.932.994.00.

Hal itu menunjukkan bahwa RSUD H. Sahudin dalam pengelolaan farmasi belum menggunakan Sistem Informasi Manajemen Runah Sakit (SIMRS) yang memadai.

“Berdasarkan situasi dan kondisi saat ini Rumah Sakit H Sahudin terkendala dengan minimnya ketersediaan obat-obatan di lingkungan rumah sakit itu,” ungkapnya.

Fraksi Golkar menilai, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perpres no 16 tahun 2018 sebagai mana telah diubah dengan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Permenkes nomor 82 tahun 2013 Tentang Sistem Imformasi Manajemen Rumah Sakit, Permenkes no 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

“Atas temuan LHP BPK-RI tersebut, kami meminta kepada saudara Bupati untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, mengingat saat ini Rumah Sakit H. Sahudin masih terkendala dalam pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat,” ungkapnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |