DPRK Aceh Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati

1 day ago 7
Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Masa Sidang II Tahun 2025, dihadiri anggota DPRK, Bupati Aceh Utara, staf ahli, kepala OPD, pimpinan BUMD, camat, serta undangan lainnya. (Waspada/Zainal Abidin) Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Masa Sidang II Tahun 2025, dihadiri anggota DPRK, Bupati Aceh Utara, staf ahli, kepala OPD, pimpinan BUMD, camat, serta undangan lainnya. (Waspada/Zainal Abidin)

LHOKSUKON (Waspada): DPRK Aceh Utara menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara, Senin (14/4).

Rekomendasi disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat dihadiri anggota DPRK, Bupati Aceh Utara, staf ahli, kepala OPD, pimpinan BUMD, camat, serta undangan lainnya.

Rekomendasi tersebut, merupakan hasil pembahasan fraksi dan komisi terhadap pelaksanaan anggaran Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Pelapor Pansus DPRK Tauddin, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRK, Arafat Ali, berharap rekomendasi tersebut diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat.

Poin rekomendasi mencakup pengelolaan keuangan, pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

DPRK juga menyoroti sejumlah hal yang perlu tindakan korektif dari pemerintah.

Menjelang akhir rapat, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menyampaikan apresiasi atas masukan DPRK. Ia menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dalam kebijakan dan program mendatang.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

DPRK Aceh Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |