
TAPAKTUAN (Waspada): Anggota DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, menyoroti minimnya jumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) menghadiri pembukaan rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2024 yang dipimpin Ketua Dewan, Rema Mishul Azwa di Gedung DPRK, Tapaktuan, Rabu (16/4) sore.
Soalnya, kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak tak maksimalnya pendampingan dan penjelasan pertanggungjawaban realisasi program kegiatan tahun 2024 saat tim pansus dewan melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
“Jangan sampai nanti ketika tim pansus dewan bekerja melakukan pemantauan langsung ke lapangan, ada jawaban dari pihak pejabat terkait itu bukan kewenangan saya atau tidak mengetahui jadwal kegiatan tim pansus. Sebab kondisi itu bisa di ukur dari jumlah kehadiran para pejabat di paripurna ini,” kata Alja saat menyampaikan interupsi.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah dua periode dirinya menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Selatan, baru kali ini melihat dan menemukan paling sedikit jumlah kehadiran pejabat SKPK di rapat paripurna dewan. Karena itu, Alja meminta kepada Bupati Aceh Selatan H. Mirwan melalui Wakil Bupati Baital Mukadis yang hadir di rapat paripurna tersebut agar menertibkan jajarannya sekaligus memastikan tidak ada Kepala SKPK yang keluar daerah selama berlangsungnya paripurna LKPJ Bupati tahun 2024.
“Tolong Pak Wabup Baital Mukadis pastikan tidak ada pejabat SKPK yang keluar daerah selama berlangsungnya LKPJ Bupati tahun 2024,” tegas Alja.
Kondisi kurang bersemangatnya etos kerja pejabat daerah tersebut, kata Alja, menjadi pertanyaan pihaknya apakah karena efek kebijakan bupati terkait efisiensi anggaran? Dan jika saja sudah tak ingin lagi menjabat pihaknya mempersilakan kepada pejabat dimaksud secara gentelment dan ksatria mengajukan surat pengunduran diri, sehingga tidak mengganggu kerja-kerja kepala daerah menjalankan tugasnya.
“Atau akibat simpang siurnya isu bakal digelarnya mutasi pejabat oleh bupati. Jika hal itu benar adanya, maka kami minta kepada bupati untuk segera mengambil kebijakan tegas segera melakukan mutasi dan rotasi pejabat khususnya segera melantik pejabat terpilih hasil seleksi JPT yang telah rampung dilaksanakan oleh Pj. bupati sebelumnya, apalagi saat ini banyak jabatan di SKPK yang lowong sehingga harus diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt),” pinta Alja.
Sebelumnya, Wabup Aceh Selatan Baital Mukadis dalam laporannya menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 senilai Rp1,374 triliun dengan target mencapai 89,29 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1,539 triliun. Rinciannya PAD yang mencapai target sebesar 54,44 persen yaitu senilai Rp154 miliar dari target senilai Rp282 miliar. Pendapatan transfer mencapai target sebesar 97,19 persen yaitu senilai Rp1,203 triliun dari target senilai Rp1,238 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai target sebesar 92,57 persen yaitu senilai Rp17 miliar dari target senilai Rp18 miliar.
Sedangkan untuk realisasi belanja daerah tahun 2024 senilai Rp1,366 triliun mencapai target sebesar 85,32 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1,602 triliun. Rincian belanja daerah yaitu belanja operasi mencapai target 86,13 persen yaitu senilai Rp915,87 miliar dari target Rp1,06 triliun. Belanja modal mencapai target 68,62 persen yaitu senilai Rp181,94 miliar dari target senilai Rp265,126 miliar. Belanja tak terduga mencapai target sebesar 92,13 persen yaitu senilai Rp7,09 miliar dari target Rp7,7 miliar. Belanja transfer mencapai target sebesar 98,51 persen yaitu senilai Rp262 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp265 miliar.
“Sedangkan total pembiayaan netto Pemkab Aceh Selatan tahun 2024 sebesar Rp63,10 miliar,” sebut Wabup Baital Mukadis dalam laporannya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, Darwis Aziz, saat membacakan laporan pembentukan tim pansus terkait LKPJ Bupati tahun 2024 mengatakan menyikapi LKPJ Bupati tersebut lembaga dewan telah memutuskan membentuk empat tim pansus.
“Tim pansus ini bertugas melaksanakan rapat-rapat kerja dengan SKPK terkait dan melakukan pemantauan langsung ke lapangan terkait realisasi APBK tahun 2024. Tim pansus ini dinyatakan bubar setelah menyampaikan tugasnya kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna LKPJ bupati tahun 2024,” kata Darwis Aziz. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.