Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Insidentil

2 months ago 21
Sumut

15 Agustus 202515 Agustus 2025

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Insidentil PETUGAS Rupam Rutan Kelas IIB Humbahas melakukan penggeledahan badan kepada WBP di luar kamar hunian. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Mencegah peredaran Narkoba, senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang lainnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar razia insidentil di sejumlah kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan.

PETUGAS Rupam Rutan Kelas IIB Humbahas melakukan penggeledahan kamar dalam razia insidentil. Waspada.id/Ist

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Humbahas, Ucok Sinabang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Herinal Simamora kepada Waspada.id, Jumat (15/8/2025) mengatakan, bahwa razia insidentil di kamar hunian WBP dilakukan, Kamis (14/8/2025) Pukul 20:10 WIB, dengan berfokus di blok hunian saroha, kamar 15 dan kamar 19. Razia tersebut dilakukan secara mendadak untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian WBP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan, razia tadi dipimpin langsung oleh karutan, Ka. KPR dan regu pengamanan (Rupam) serta CPNS Rutan Kelas IIB Humbahas. “Razia insidentil adalah kegiatan rutin di dalam rutan. Razia ini kita lakukan secara acak tanpa menentukan jadwal dan pemberitahuan kepada petugas atau WBP di dalam rutan,” ujar Herinal.

Meskipun sifatnya razia insidentil, sambung Herinal tim gabungan yang dipimpin karutan tetap melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan. “Sebelum razia kamar hunian, WBP penghuni terlebih dahulu dikeluarkan dari dalam kamar. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan, kemudian penggeledahan kamar secara menyeluruh,” terangnya.

KARUTAN Kelas IIB Humbahas Ucok Sinaban didampingi Ka.KPR Herinal Simamora serta tim Rupam melakukan pemusnahan barang terlarang atas razia insidentil di dalam kamar hunian WBP. Waspada.id/Ist

Dari hasil razia, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang yakni, satu set kartu remi, satu gulungan tali plastik, dua buah sendok makan yang ditajamkan, serta satu buah cutter. “Dalam razia tadi, petugas hanya menemukan sejumlah barang terlarang, minus Narkoba. Barang terlarang tersebut kemudian disita petugas dan dilakukan pemusnahan,” kata Herinal.

Dia menegaskan, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, selain melakukan pembinaan, pihaknya juga tetap razia rutin hingga razia insidentil. Razia tersebut dilakukan tanpa terjadwal dan secara acak ke masing-masing kamar hunian WBP. “Dalam razia yang dilakukan petugas, tentu dilaksanakan secara humanis dan mengedepankan keamanan sehingga situasi tetap kondusif pasca pelaksanaan razia,” pungkasnya. (id62)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |