
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada): Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah Aceh (PB IMADA) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Aceh mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang. Ketua Umum PB IMADA, Rozy Munawir, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (23/6).
“Tanah wakaf bukan sekadar aset biasa. Ia adalah titipan yang dilindungi oleh hukum agama dan negara. Pengembalian status Blang Padang sebagai tanah wakaf adalah bentuk pemulihan marwah umat dan identitas keacehan,” tegas Rozy.
PB IMADA mengimbau semua elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum dan administrasi pemulihan status tanah wakaf tersebut. “Ini bukan soal politik atau kepentingan kelompok. Ini soal warisan spiritual, soal nilai, dan soal hak umat. Jangan biarkan Blang Padang lepas dari fungsi wakafnya karena kelalaian kita bersama,” tambah Rozy.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Sebagai langkah konkret, PB IMADA membentuk tim advokasi mahasiswa untuk melakukan edukasi publik, advokasi hukum, dan komunikasi strategis dengan pemangku kepentingan. “Kami siap berdiri di garda terdepan untuk membela hak umat. Tidak boleh lagi ada penguasaan ilegal atau eksploitasi aset wakaf untuk kepentingan segelintir orang. Ini soal keadilan umat dan amanah sejarah,” tegas Rozy.
Tanah Blang Padang, lahan strategis yang diwakafkan untuk kepentingan umum, sempat mengalami alih fungsi dan penguasaan yang tidak sesuai prinsip wakaf. PB IMADA menegaskan komitmennya menjaga nilai-nilai keagamaan dalam ruang publik, termasuk isu pertanahan dan aset umat. (b04)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.