Dewan Pendidikan Madina Prihatin Guru Dipolisikan Orang Tua Siswa

5 hours ago 1
Sumut

20 Oktober 202520 Oktober 2025

Dewan Pendidikan Madina Prihatin Guru Dipolisikan Orang Tua Siswa Ketua Dewan Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Miswar Daulay, S.Pd.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Ketua Dewan Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Miswar Daulay, S.Pd, menyatakan keprihatinannya atas kasus seorang guru SDN 328 Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, yang dilaporkan ke polisi oleh wali murid. Kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

“Sebagai Ketua Dewan Pendidikan Mandailing Natal, saya sangat prihatin dengan kondisi guru yang dilaporkan. Saya juga menyayangkan sikap wali murid tersebut,” ujar Miswar Daulay, Senin (20/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut informasi yang diperoleh Dewan Pendidikan, guru bernama Iyusan Sukoco itu dilaporkan karena menjalankan tugas profesinya sebagai guru dan pembina Pramuka dalam pelatihan baris-berbaris (PBB).

“Dalam latihan baris-berbaris, tentu ada standar yang harus dipenuhi agar pelatihan mencapai hasil yang diharapkan,” jelas Miswar.

Dewan Pendidikan menduga tindakan guru tersebut bertujuan untuk memperbaiki barisan PBB agar sesuai standar.

“Sejauh ini, kami belum menerima informasi bahwa murid tersebut mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan cacat atau sakit hingga tidak bisa beraktivitas. Kondisi psikologis murid juga tidak menunjukkan adanya kekerasan psikis,” terang Miswar Daulay.

Miswar Daulay mencontohkan kasus serupa pada tahun 2013 yang berakhir dengan putusan bebas di tingkat kasasi. Putusan ini, menurutnya, dapat dijadikan payung hukum bagi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Terutama Polres Madina yang menerima laporan wali murid, yaitu putusan Mahkamah Agung Nomor 1554 tahun 2013,” ujarnya.

Putusan kasasi tersebut membebaskan seorang guru dari dakwaan kekerasan terhadap murid.

“Mahkamah Agung memandang tindakan guru tersebut sebagai bagian dari tugas pendisiplinan dan bukan tindakan pidana,” katanya.

Dewan Pendidikan Madina menghargai sikap wali murid yang melaporkan kejadian ini ke Polres Madina, sebagai lembaga penegak hukum independen yang menerima semua aduan masyarakat.

“Dewan Pendidikan Madina berharap proses penanganan kasus ini dilakukan dengan arif dan bijaksana agar tidak mencoreng dunia pendidikan dan penegakan hukum di Mandailing Natal,” ujar Miswar Daulay.

Dewan Pendidikan juga mendorong satuan pendidikan, komite sekolah, dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini di tingkat satuan pendidikan.

“Dewan Pendidikan Mandailing Natal berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal,” pungkas Miswar Daulay. (id.100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |