BP3KP Aceh Tanam Pohon Di Dayah DQA, Peringati Hapernas 2025

3 weeks ago 14
Aceh

26 Agustus 202526 Agustus 2025

BP3KP Aceh Tanam Pohon Di Dayah DQA, Peringati Hapernas 2025 Wakil Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Ustadz Irawan Abdullah (tengah) ikut menanam pohon dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2025 di Rusunawa Komplek Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tambo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Senin (25/8/2025) sore.(Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH BESAR (Waspada.id): Balai Penyediaan Pelaksanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Aceh menggelar penanaman pohon di Rusunawa Komplek Dayah Darul Quran Aceh (DQA), Aceh Besar, Senin (25/8/2025), dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025.

Kepala BP3KP Aceh, Iswanto, menyatakan bahwa kegiatan ini dipusatkan di Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Target ini bukanlah hal yang mustahil apabila dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap program perumahan ini dapat segera terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya, mengutip pesan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ara, tentang target pembangunan 3 juta rumah layak huni.

Ustadz Irawan Abdullah, Wakil Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, mengapresiasi pembangunan Rusunawa. “Dengan adanya Rusunawa ini, minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke Darul Quran Aceh semakin meningkat, karena kami bisa menampung sekaligus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasatker Perumahan dan Permukiman Aceh, M. Anggit Kadri, dan Pimpinan Dayah Darul Quran Aceh yang diwakili oleh Ustadz Faizal.

Ustadz Irawan menambahkan, “Selain bermanfaat bagi manusia, pohon-pohon ini juga memberi manfaat bagi seluruh makhluk hidup lainnya. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang.”(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |