
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut memberikan peluang bagi para amil, dai, dan guru mengaji di Sumut untuk memiliki rumah pertama. Yakni, melalui fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Syariah Tapak – Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (SST – FLPP).
Program ini menjadi bagian dari dukungan Bank Sumut terhadap target 3 juta rumah pemerintah, dimana, Provinsi Sumut mendapatkan jatah 15 ribu unit.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Pemimpin Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut Zulfan Kurniawan mengatakan, program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Termasuk para dai, guru mengaji, serta petugas dan amil zakat, yang selama ini belum memiliki rumah.
“Kami bekerja sama dengan Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara yang menaungi 15 lembaga amil zakat. Agar para dai dan guru agama dapat lebih mudah mengakses pembiayaan rumah pertama,” ujar Zulfan Kurniawan, pada media, Rabu (13/8).
Lanjut Zulfan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) merupakan program pemerintah yang memberikan subsidi margin tetap 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 tahun.
Di Sumut, pembiayaan ini menggunakan akad murabahah, dengan uang muka mulai dari satu persen, bebas PPN, serta bebas biaya administrasi dan provisi. Harga rumah yang dibiayai maksimal Rp166 juta, sesuai ketentuan pemerintah.
Dijelaskan Zulfan, adapun sumber pendanaan program ini, berasal dari gabungan dana BP Tapera sebesar 75 persen dan Bank Sumut 25 persen. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan BP Tapera No. 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat.
Adapun peserta program ini, kata Zulfan, untuk yang berstatus lajang, harus berpenghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan. Sedangkan bagi yang sudah menikah, berpenghasilan Rp10 juta. Peserta program, juga belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah.
Sementara itu, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumut Sulaiman, menilai kerja sama ini strategis karena jaringan amil zakat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sasaran. “Banyak dai dan guru mengaji yang sebenarnya layak mendapatkan rumah subsidi, tapi belum tahu cara mengaksesnya,” katanya.
Sebagai salah satu langkah agar program ini dapat tepat sasaran, Unit Usaha Syariah Bank Sumut bersama FOZ Sumut menggelar sosialisasi yang diikuti 53 peserta dari 15 lembaga amil zakat. Selain penjelasan skema KPR FLPP, peserta juga mendapat edukasi tentang syarat administrasi, proses akad, dan manfaat program. (id05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.