
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Mulai 1 September 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke bentuk Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).
OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan bahwa perizinan adalah mandat penting lembaganya, terutama untuk bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK lainnya (PVML).
“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas,. Namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” kata Mirza saat peresmian di Jakarta, di kutip Selasa (26/8/2025)
Ia menambahkan, pelayanan perizinan harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA). Sebab SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi.
“Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Peresmian ini turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, serta Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK lainnya.
Acara yang dirangkai dengan sosialisasi itu diikuti pengurus asosiasi serta perwakilan industri PPDP dan PVML, baik secara langsung maupun hybrid.
SPRINT hadir sebagai wajah baru perizinan OJK dengan penyederhanaan proses bisnis, pemanfaatan tanda tangan digital terhubung BSSN, penggunaan QR Code validasi resmi, hingga fasilitas Chatbot dan SPRINT Corner untuk asistensi.
Mirza menekankan, transformasi ini bukan sekadar perpindahan sistem. Karena sistem ini juga menyediakan database terintegrasi, multi-user bagi perusahaan lintas sektor, serta tracking system transparan dengan notifikasi di setiap tahapan.
“SPRINT adalah komitmen OJK untuk menghadirkan perizinan satu pintu yang transparan, adaptif, dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi, kami ingin layanan semakin responsif dan merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.
OJK memastikan SPRINT akan terus dikembangkan untuk mendukung delegasi wewenang ke Kantor OJK Daerah, serta memperkuat fondasi perizinan inklusif yang modern.
Setelah bidang Perbankan dan Pasar Modal lebih dulu terintegrasi, maka diharapkan awal 2026 giliran layanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang akan masuk ke sistem ini.
Mirza menuturkan, transformasi digital melalui SPRINT akan terus OJK tingkatkan agar industri jasa keuangan semakin sehat, transparan, adaptif, dan berdaya saing.
“Semua ini kami lakukan demi menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan berintegritas bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutur Mirza. (id88).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.