Warga Klaim Bau Bersumber Dari Blok A PT Medco EP, Polda Aceh Kirim Timsus

3 weeks ago 11
Aceh

27 Agustus 202527 Agustus 2025

Warga Klaim Bau Bersumber Dari Blok A PT Medco EP, Polda Aceh Kirim Timsus Sejumlah Timsus Satuan Brimob Polda Aceh, melakukan penyelidikan dan penelusuran bau yang diduga bersumber dari aktivitas PT Medco EP Malaka di Banda Alam, Aceh Timur, Selasa (26/8). Waspada.id/Muhammad Ishak

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

IDI (Waspada.id):  Polda Aceh mengirim tim khusus (timsus) dari Satuan Brimob ke Blok A, Aceh Timur, untuk menyelidiki sumber bau yang diklaim warga Banda Alam berasal dari aktivitas pencucian sumur gas milik PT Medco EP Malaka.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, SIK, mengimbau warga Banda Alam untuk tetap tenang dan tidak panik. “Saat ini tim khusus (Timsus) dari Satuan Brimob Polda Aceh, sedang menyelidiki dan menyusuri sumber bau yang diklaim warga dari pencucian sumur gas milik PT Medco EP Malaka,” ujarnya kepada Waspada,.id, Rabu (27/8).

Timsus dari Satuan Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana menurunkan Unit Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga terdampak kegiatan shutdown PT. Medco E&P Malaka, dimulai dari Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam.

Pengecekan dilakukan menggunakan ChemPro100i, alat detektor kimia portabel yang dapat mendeteksi dan mengklasifikasikan Agen Perang Kimia (Chemical Warfare Agents/CWAs) dan Senyawa Industri Beracun (Toxic Industrial Chemicals/TICs). “Alat ini dapat mendeteksi, mengklasifikasikan serta mengidentifikasi berbagai bahan kimia industri beracun,” jelas Irwan. Petugas juga dilengkapi dengan APD Level 1, 2, dan 3, serta peralatan pendukung lainnya.

Hasil deteksi oleh personel KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh, yang didampingi warga, di tiga lokasi yang ditunjukkan, dinyatakan aman dan tidak ditemukan adanya gas berbahaya.

Meski demikian, Kapolres akan melakukan pengecekan kembali pada tengah malam dan pukul 07.00 WIB untuk memastikan keamanan warga. “Hal ini bertujuan untuk memastikan kepada warga, bahwa Desa Panton Rayeuk T aman tidak terkontaminasi oleh bahan kimia industri beracun,” katanya.

Sebagai antisipasi, Kapolres memerintahkan pendirian Posko di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Panton Rayeuk T yang diawaki oleh personel Polres, Polsek, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur. “Keberadaan Posko ini bertujuan untuk monitoring, jika sewaktu waktu dalam keadaan darurat, warga bisa menginformasikan ke Posko tersebut untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas AKBP Irwan Kurniadi.(id77)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |