
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada): Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025-2029 kepada DPRK dalam rapat paripurna, Kamis (17/7). Raqan diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST.
Ketua DPRK Irwansyah mengatakan RPJM disusun sinergis dengan visi Indonesia Emas 2045 dan Aceh Unggul 2045. “RPJM ini juga disusun sinergi dengan visi pemerintah Indonesia menuju Indonesia emas 2045 dan visi pemerintah Provinsi Aceh untuk mencapai Aceh unggul 2045,” kata Irwansyah. Ia menekankan pentingnya RPJM dalam menjawab tantangan pasca-pandemi, perubahan iklim, dan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.
Irwansyah menyebut beberapa prinsip utama penyusunan RPJM, yaitu integritas perencanaan berbasis data valid dan akuntabilitas terukur, keberpihakan pada rakyat, khususnya kaum miskin, UMKM, dan warga pinggiran, serta keberlanjutan dan ketahanan kota. “Kami tidak ingin ada program “asal jalan”, tanpa dampak nyata di masyarakat,” ujar Irwansyah. Ia mengajak pemerintah kota untuk berdialog dan membangun sinergi dalam pembahasan RPJM.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan penyusunan RPJM merupakan amanah undang-undang. ”RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” kata Illiza.(b02)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.